Puan Soroti MBG dan Ekonomi Rakyat pada Penutupan Masa Sidang

Puan-maharani-di-sidang-tahunan.jpg
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Tangkapan layar/YouTube MPR RI)

RIAU ONLINE - Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung fungsi pengawasan DPR RI terhadap berbagai persoalan ekonomi seperti evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) sampai kelangkaan BBM di SPBU swasta.

Hal ini disampaikan Puan saat menutup Masa Persidangan I Tahun 2025-2026 di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Oktober 2025.

"Pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan setiap rekomendasi dari Rapat Kerja dengan DPR RI," kata Puan, dikutip dari KUMPARAN.

Puan mengatakan, ada beberapa persoalan ekonomi lain yang akan diawasi dan pemerintah wajib untuk melaksanakan setiap rekomendasi dari rapat kerja yang sudah dilakukan bersama DPR RI.

Selain kedua isu ekonomi tersebut, pengawasan juga dilakukan pada penguatan ekonomi rakyat melalui pusat layanan usaha terpadu bagi UMKM, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), penerapan paket stimulus ekonomi untuk mendorong daya beli sampai penempatan uang negara pada bank umum.

Untuk tahun 2026, Puan menyebut APBN akan diarahkan untuk mewujudkan kedaulatan pangan sampai menjadikan indonesia mandiri dan sejahtera. Ia juga mengingatkan bahwa APBN sejatinya bukan sekadar dokumen fiskal melainkan wujud nyata negara untuk kesejahteraan rakyat.

"Kebijakan fiskal tahun 2026 diarahkan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi menuju Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera," tutur Puan.

Nantinya, dengan pelaksanaan APBN 2026, Puan juga berharap dampaknya bisa terasa dalam pengentasan kemiskinan, pembangunan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan petani, nelayan dan buruh, peningkatan penghasilan rakyat dan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.


Berikut 11 poin yang akan menjadi fokus pengawasan DPR usai Puan menutup masa persidangan:

  • Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan pada berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat, antara lain:

  • Pelindungan dan jaminan sosial bagi pekerja transportasi online;

  • Penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit campak;

  • Mitigasi dan penanganan bencana alam banjir dan longsor di sejumlah daerah;

  • Evaluasi permasalahan haji dengan dana talangan;

  • Pembentukan Satgas Judi Online;

  • Penyelesaian konflik agraria;

  • Penguatan ekonomi rakyat melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu bagi UMKM;

  • Kelangkaan BBM pada SPBU swasta dan kenaikan harga beras;

  • Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG);

  • Penerapan kebijakan paket stimulus ekonomi untuk mendorong pertumbuhan dan daya beli masyarakat; dan

  • Penempatan uang negara pada bank umum untuk memperkuat likuiditas dan peran intermediasi perbankan.