RIAU ONLINE - Sejumlah badan usaha SPBU swasta memutuskan untuk membatalkan pembelian BBM dari Pertamina. Keputusan ini disampaikan Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XII DPR bersama Pertamina dan pihak swasta pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Achmad mengungkapkan, PT Vivo Energy Indonesia (Vivo) dan PT Aneka Petroindo Raya (APR) atau SPBU BP-AKR membatalkan pembelian BBM dari Pertamina karena kandungan etanol dalam pasokan yang ditawarkan berada pada tingkat yang tidak sesuai dengan karakteristik kebutuhan operasional SPBU dan kendaraan konsumen.
"Content-nya itu ada kandungan etanol, di mana secara regulasi itu diperkenankan etanol itu sampai jumlah tertentu, kalau tidak salah sampai 20 persen etanol. Sedangkan ada etanol 3,5 persen," kata Achmad, dikutip dari KUMPARAN.
"Ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut," imbuhnya.
Achmad menambahkan, pihaknya akan akan melanjutkan negosiasi jika ada kargo lain yang datang dan sesuai dengan spesifikasi. Kandungan etanol 3,5 persen tersebut terdapat pada impor BBM yang diangkut menggunakan kargo MT Sakura sebanyak 100.000 barel.
"Teman-teman SPBU swasta berkenan jika nanti pada kargo selanjutnya siap bernegosiasi kalau memang nanti kualitasnya, maksudnya masalah konten, ini aman bagi karakteristik spesifikasi produk yang masing-masing," tuturnya.
Sebelumnya, pada 26 September lalu Vivo dan BP‑AKR sempat sepakat untuk membeli BBM dengan jenis base fuel, tanpa pewarna (dyes), dan zat aditif. Namun, keputusan ini ini dibatalkan oleh kedua SPBU swasta tersebut di hari yang sama pada malam hari.

