RIAU ONLINE - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa yayasan yang mendaftar sebagai mitra MBG akan melalui tahap verifikasi dan diberi waktu untuk pengajuan dan pembangunannya.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang mengatakan, proses pengajuan akan otomatis terhapus. jika tidak ada aktivitas dalam kurun waktu 45 hari.
"Isu dapur fiktif ini sebetulnya orang kan mendaftar-mendaftar itu ada batas waktunya," kata Nanik, dikutip dari KUMPARAN, Kamis, 25 September 2025.
"Kalau 45 hari kita lihat dia tidak ada aktivitas pelaporan, tidak ada kegiatan membangun dan sebagainya, itu secara sistem sudah ter-delete," terangnya.
Nanik juga mengatakan bahwa BGN sudah mengirimkan edaran kepada dapur-dapur MBG bahwa dapur yang bermasalah akan ditutup sementara. BGN juga terus memperketat persyaratan menjadi mitra.
"Persyaratan sekarang kita perketat dalam verifikasi ini, semua harus berdasarkan juknis, bahkan nantinya kita sudah juga membentuk tim untuk turun apakah, karena kadang ini karena saking banyaknya apakah kita, kan ini mereka kirim foto, itu biasanya memang ada sebelum kita verifikasi itu ada lagi yang SPPG," papar Nanik.
Nanik menambahkan, setiap dapur MBG harus memedomani petunjuk teknis yang sudah dibuat BGN. Menurut dia, jika petunjuk teknis ini diaplikasikan dengan baik, tidak akan ada lagi kasus keracunan.
"Kita tidak main-main lagi, karena semua kalau mengikuti juknis dapur ini, sangat higienis dan nggak mungkin terjadi hal-hal yang seperti kita inginkan," ujarnya.
"Misalnya sampai lantai harus diepoksi, supaya nggak ada kuman yang bisa naik, meja juga harus stainless misalnya, ruang packaging harus memakai AC pendingin, harus punya freezer yang besarnya sekian dan sekian," imbuhnya.

