RIAU ONLINE - Keterlibatan sejumlah perusahaan jasa K3 (PJK3) lain yang diduga menjadi 'perpanjangan tangan' dalam skema pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini menjadi fokus penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik tengah memetakan jaringan perusahaan yang diduga ikut terlibat dalam praktik haram yang telah menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel ini.
"Ini kan juga diduga melibatkan sejumlah PJK3 lain," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 September 2025.
KPK sebelumnya telah membeberkan modus operandi dalam kasus ini. Oknum di Kemenaker diduga secara resmi menunjuk PJK3 sebagai kepanjangan tangan untuk melakukan pemerasan.
Biaya sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275.000 digelembungkan secara masif.
"Nah dari nilai Rp275.000 untuk pengurusan sertifikasi K3 ini yang kemudian itu ya menjadi Rp6 juta, bahkan ada yang lebih," ungkap Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu, dikutip dari Suara.com, Kamis, 18 September 2025.
Uang hasil pemerasan tersebut kemudian dibagi-bagi. "Jadi bagi PJK3 ini sekian persen, kemudian yang sekian persennya diberikan kepada oknum di Kementerian Ketenagakerjaan," tambah Asep.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik akan terus menelusuri skema di lapangan untuk mendapatkan konstruksi perkara yang utuh, termasuk membidik oknum pejabat Kemenaker lain yang mungkin terlibat.
“Termasuk nanti pihak-pihak siapa saja yang mendapatkan pendelegasian dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk penerbitan sertifikasi K3," ujar Budi.
Sementara itu, KPK mengungkap keterlibatan PT KEM sebagai salah satu PJK3 yang diduga bekerja sama dengan Kemenaker untuk mempersulit dan memeras perusahaan lain.
Penyelidikan terhadap PJK3 lainnya kini menjadi prioritas utama penyidik.

