Tokoh Politik Dijarah: Aparat Didesak Ambil Kendali Situasi, Jangan Sampai Darurat Militer

Rumah-Uya-Kuya-usai-dijarah.jpg
Rumah Uya Kuya usai dijarah massa. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

RIAU ONLINE, JAKARTA – Ketua SETARA Institute, Hendardi, menegaskan bahwa aksi penjarahan yang marak terjadi belakangan ini tidak bisa disamakan dengan demonstrasi. Menurutnya, penjarahan merupakan tindak pidana yang tidak pernah dibenarkan hukum, sekalipun masyarakat diliputi kemarahan terhadap pejabat negara.

“Aksi anarkis malam hari, dini hari, dan targeted, adalah pola yang hanya bisa digerakkan oleh orang-orang terlatih. Kerumunan massa anarkis adalah fakta permukaan saja,” kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Minggu, 31 Agustus 2025.

Pernyataan ini muncul menyusul gelombang penjarahan massa di sejumlah kediaman tokoh politik dan publik sejak Sabtu, 30 Agustus 2025, hingga Minggu dini hari. Rumah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, Nafa Urbach, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi sasaran.

Pola penjarahan yang dinilai terorganisir itu semakin menimbulkan kekhawatiran publik terkait lemahnya pengawasan keamanan dan potensi eskalasi situasi.

Hendardi menilai situasi ini menunjukkan adanya kontestasi kepentingan yang diduga menggerakkan aksi-aksi anarkis. Ia menduga ada ketegangan elit, kontestasi kekuasaan, juga avonturir politik dan conflict entrepreneur yang memanfaatkan faktor-faktor penarik (push factor) yang menjadikan aksi damai tereskalasi menjadi anarkis.


Ia mendesak aparat keamanan harus segera mengambil kendali situasi dengan tindakan tegas dan terukur.

“Tindakan tegas tidak berarti penembakan, tetapi juga blokade teritori dan pencegahan yang serius dan sungguh-sungguh. Bukan pemadam yang datang belakangan dan hanya menonton,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jika aksi anarkis terus dibiarkan, akan memicu gelombang lanjutan yang menyasar kelompok lain dan semakin memperluas kerentanan.

Lebih jauh, Hendardi menekankan pentingnya kecepatan tindakan dan pemulihan agar tidak terjadi kerugian besar, baik terhadap harkat dan jiwa manusia maupun perekonomian. Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan situasi ini sebagai alasan menerapkan kebijakan represif baru, seperti darurat sipil, darurat militer dan pembenaran-pembenaran tindakan militer lanjutan.

“Momentum ini tidak boleh menjadi dasar pemberangusan kebebasan sipil dan kemunduran demokrasi semakin terpuruk,” tegasnya.