RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel mendapat bagian Rp3 miliar dan motor Ducati Scrambler dari dugaan praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menuturkan adanya kemungkinan Noel mendapatkan aliran dana lebih dari yang sudah diketahui.
"Apakah ada uang yang lain? Ini yang sedang kami dalami," kata Asep, dikutip dari ANTARA, Selasa, 26 Agustus 2025.
Asep mengungkapkan, KPK baru melacak aliran dana yang diterima Immanuel Ebenezer dari tersangka atas nama Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025.
Sementara itu, koordinator yang berperan mengurus sertifikasi K3 telah berganti dari Irvian Bobby menjadi Subhan (SB), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025.
"Kalau kami nge-trace-nya (melacaknya, red.) saat ini atau beberapa waktu ke depan, orang akan menyampaikan bahwa sebetulnya penanggung jawabnya itu adalah SB. Makanya kami trace SB ini," papar Asep.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Immanuel disebut KPK menerima uang Rp3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati dari Irvian Bobby. (ANTARA)

