RIAU ONLINE - Harga komoditas kelapa dalam negeri melambung tinggi dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini membuat pemerintah mempertimbangkan rencana moratorium atau penundaan sementara ekspor komoditas kelapa bulat selama 6 bulan.
Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pihaknya akan mengkaji sejumlah usulan untuk melakukan moratorium ini.
"Ya nanti kita lihat, tadi ada dari Kepri (Kepulauan Riau) dari Riau. Gubernur beserta seluruh bupati/wali kota salah satunya menanyakan hal tersebut (moratorium ekspor kelapa bulat)," terang Airlangga, dikutip dari KUMPARAN, Senin, 6 Mei 2025.
Sebelum sejumlah kepala daerah mempertanyakan hal ini, Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) juga telah meminta pemerintah menghentikan izin sementara alias moratorium ekspor kelapa bulat untuk meredam kenaikan harga di pasaran.
Ketua Harian HIPKI, Rudy Handiwidjaja menyinggung ekspor kelapa bulat yang bisa dilakukan dengan bebas tanpa kuota dan pajak ekspor. Sehingga, pasokan kelapa bulat mayoritas lari ke luar negeri.
"Satu-satunya negara yang masih bisa mengekspor kelapa itu hanya Indonesia setahu saya. Jadi hanya Indonesia saja yang masih mengizinkan regulasinya ekspor bebas untuk kelapa," kata Rudy.
Saat ini, tercatat Harga kelapa bulan di pasar sudah menembus Rp25.000-30.000 per butir, dari kondisi normal Rp8.000-10.000 per butir.