RIAU ONLINE - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat pengawasan serta penegakan hukum pada ruang digital dengan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan, sepanjang 20 Oktober 2024 hingga 23 April 2025, Kemkomdigi telah menangani lebih dari 1,3 juta konten judi online (judol), terdiri dari 1.192.000 situs judi dan 127.000 konten di media sosial.
"Angka-angka ini mencerminkan ancaman nyata di ruang digital yang mengganggu keamanan dan ketertiban nasional," kata Meutya, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 3 Mei 2025.
Kemkomdigi telah meluncurkan berbagai langkah strategis, termasuk Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), sebuah kebijakan yang mewajibkan platform digital menindaklanjuti konten berisiko tinggi dalam waktu 4 jam dan konten negatif lainnya dalam 24 jam.
Selain itu, Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) juga telah diterbitkan untuk memperkuat perlindungan anak di internet.
"Kemkomdigi menegaskan bahwa pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen bangsa," ujar Meutya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq menyampaikan apresiasi terhadap langkah progresif yang telah dilakukan oleh Kemkomdigi.
"Kami melihat rencana aksi yang telah disusun Kemkomdigi menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan," ujarnya.
Akhsanul mencatat, hingga saat ini Kemkomdigi telah menindaklanjuti 82,2 persen rekomendasi BPK, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 75 persen.
Dirinya juga mengapresiasi kinerja Kemkomdigi yang dinilai progresif.
Akhsanul menyoroti pula penyelesaian kerugian negara yang menunjukkan kemajuan signifikan, sembari mendorong agar sisa kasus yang belum tuntas segera ditindaklanjuti.
"Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang solid dari jajaran Komdigi selama pemeriksaan semester II tahun 2024. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi memperkuat ketahanan digital bangsa," pungkasnya. (ANTARA)