Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Capai 104,63 Persen

ilustrasi-haji-dan-umrah.jpg
(internet)

RIAU ONLINE - Sebanyak 212.733 dari 203.320 untuk haji reguler atau sebesar 104,63 persen peserta haji telah melunasi biaya ibadah haji.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengungkapkan, data ini merupakan gabungan dari jemaah haji reguler yang dijadwalkan berangkat tahun ini ditambah dengan jemaah cadangan.

"Update pelunasan biaya ibadah haji reguler tahun tahap 2 hingga Minggu 27 April 2025, jemaah haji reguler yang telah melunasi sebanyak 212.733 dari 203.320 untuk haji reguler atau sebesar 104,63 persen," ungkap Hilman, dikutip dari KUMPARAN, Senin, 28 April 2025.

Menurut Hilman, masih ada jemaah yang belum melunasi biaya haji. Total yang berhak lunas dan sudah melunasi adalah sebanyak 183.029 jemaah dari kuota yang telah ditetapkan.

"Jadi yang tetap yang masuk kuota ada 10-15 persen yang tidak melunasi," kata Hilman.


Hilman menambahkan, Provinsi Banten, Sumatera Selatan, dan Gorontalo melakukan perpanjangan waktu untuk pelunasan biaya haji sebagai antisipasi adanya jemaah yang membatalkan diri.

"Jadi tren membatalkan diri atau tren gagal berangkat itu adalah rata-rata 800 sampai 1.200 orang," ungkap Hilman. 

"Karena itu bagi provinsi yang belum memiliki cadangan yang cukup atau terlalu pas-pasan ini harus diantisipasi bila pada saat pelaksanaan operasional keberangkatan ada yang mengundurkan diri sudah siap dengan penggantinya," paparnya.

Hilman menambahkan, 16.394 Jemaah cadangan sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH). 

Mayoritas juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan mental istilahnya adalah istitha'ah.

"Adapun jemaah haji reguler dengan kategori cadangan yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan sebanyak 29.771 orang di mana sebanyak 29.240 orang di antaranya dinyatakan lulus istitha'ah kesehatan," jelasnya.

"Sedangkan jemaah yang telah melakukan pelunasan Bipih pada kategori ini sebanyak 27.500 orang," imbuhnya.