RIAU ONLINE - Pemerintah akan memberikan tunjangan untuk guru non-ASN. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyebut besaran sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
"Jadi, guru-guru non-ASN dan kualifikasi tertentu nanti akan diberikan tunjangan, besarnya sedang dihitung antara Rp300.000 sampai dengan Rp500.000," ucap Lalu kepada wartawan usai mengikuti rapat antara Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang digelar secara tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 22 April 2025.
Lalu menyebut kebijakan ini diumumkan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), 2 Mei 2025 mendatang.
"Ini akan diumumkan resmi secara langsung oleh Presiden Prabowo tanggal 2 Mei. Ini bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap dunia pendidikan kita," kata dia yang dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 23 April 2025.
Meski begitu, sebut Lalu, saat ini jumlah guru non-ASN yang menerima bantuan tersebut belum dapat dipastikan.
"Jumlahnya belum, tapi besarannya kisaran seperti itu sedang dihitung oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah. Nanti akan diumumkan resmi oleh Presiden Prabowo," ujarnya.
Sebelumnya Lalu juga menyampaikan bahwa keputusan dari pemerintah mengenai rencana untuk mengembalikan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa bagi siswa SMA akan diumumkan pula pada peringatan Hari Pendidikan Nasional.
"Kami Komisi X menyetujui penjurusan itu, tapi lagi-lagi itu akan resmi diumumkan pada tanggal 2 Mei 2025 (peringatan Hardiknas)," ucap dia.
Sebelumnya pada Jumat (11/4), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya kembali memberlakukan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) guna menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA).