Harvey Moeis Terancam Dimiskinkan, Suami Sandra Dewi Dijerat Pencucian Uang

Sandra-dewi-dan-suami.jpg
(Instagram via Suara.com)

RIAU ONLINE - Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.

"Untuk TPPU yang bersangkutan sudah kita terapkan pasal TPPU untuk HM (Harvey Moeis)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi, Kamis, 4 April 2024, dikutip dari Suara.com.

Sementara itu, Sandra Dewi turut diperiksa pagi ini. Kuntadi menyebut pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi serta mendalami sejumlah rekening Harvey Moeis yang telah diblokir.


"Dalam rangka memilah mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukann oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait. Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan penyitaan," jelasnya.

Kejagung juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset Harvey Moeis, berupa tas hingga mobil mewah.

Kuntadi menyebut mobil mewah tersebut disita lantaran diduga hasil dari tindak pidana korupsi. Penyitaan dilakukaan bertepatan dengan penggeledahan oleh penyidik di kediaman Harvey Moeis di Pakubuwono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin, 1 April 2024.