Kubu AMIN Ogah Ajukan Gugatan Kecurangan Pemilu ke MK, Gegara Ada Paman Gibran?

Mahkamah-Konstitusi.jpg
(Foto: Aditia Noviansyah via kumparan)

RIAU ONLINE - Partai-partai di Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memilih jalur hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024, daripada mengajukan gugatan lewat Mahkamah Konstitusi (MK).

“Angket ini bagus. Daripada kita ke MK ada pamannya, lebih baik kita ke angket, cantik,” kata Aboe dalam jumpa pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, dikutip dari Suara.com, Jumat, 23 Februari 2024.

Menurut Aboe, DPR RI memiliki pengalaman menggunakan hak anget untuk menyelidiki kasus.

“Angket kita udah pengalaman kok, indah kerjanya, panjang waktunya,“ kata anggota Komisi III DPR RI itu.

Lebih lanjut, kata Aboe, hak angket memiliki kekuatan yang besar. Kini Koalisi Perubahan tinggal menunggu PDIP sebagai partai inisiator untuk lebih dulu mengambil langkah.


“Jadi gitu, jadi cukup kuat sekali tinggal kita tunggu lokomotifnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekjen NasDem, Hermawi Taslim, mengatakan tiga partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan telah sepakat untuk menggulirkan hak angket ke DPR terkait kecurangan Pemilu 2024.

"Semangat kami seperti semangat yang paling dinyatakan oleh Pak Anies kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket,” ujar Hermawi dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis malam.

Hermawai menjelaskan ketiga partai pengusung Anies-Muhaimin (AMIN) akhirnya sepakat mendukung usulan hak angket.

"Kenapa hak angket kita dukung? Kita inginkan kebenaran. Kami bersekutu dengan siapa pun di Republik ini yang memiliki itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan untuk bangsa Indonesia,” ucap Hermawi.

Lebih lanjut, Hermawi menuturkan Koalisi Perubahan sudah mengantongi sejumlah data yang diperlukan untuk menggulirkan hak angket.

“Kalau nanti kami bersama-sama dengan PDIP, mungkin juga PPP kalau sama-sama menggulirkan hak angket,” imbuh dia.