3 Partai Pendukung Anies Sepakat Gulirkan Hak Angket terkait Kecurangan Pemilu 2024

Tiga-sekjen-partai-Koalisi-Perubahan.jpg
((Suara.com/Rakha))

RIAU ONLINE, JAKARTA-Sekjen NasDem, Hermawi Taslim, mengatakan ketiga partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan telah sepakat untuk menggulirkan hak angket ke DPR terkait kecurangan Pemilu 2024.

"Semangat kami seperti semangat yang paling dinyatakan oleh Pak Anies kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket,” ujar Hermawi dalam konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis malam.

Sebelumnya ketiga partai pengusung Anes Baswedan-Muhaimin Iskandar yakni Sekjen Partai NasDem, Sekjen PKB, dan Sekjen PKS di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024) menggelar rapat.

Hermawi kemudian menjelaskan alasan ketiga partai pendukung Anies-Muhaimin akhirnya sepakat mendukung usulan hak angket.

"Kenapa hak angket kita dukung? Kita inginkan kebenaran. Kami bersekutu dengan siapa pun di Republik ini yang memiliki itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan untuk bangsa Indonesia,” ucap Hermawi.

Lebih lanjut, Hermawi menuturkan Koalisi Perubahan sudah mengantongi sejumlab data yang diperlukan untuk menggulirkan hak angket.

Kekinian sikap Koalisi Perubahan, kata Hermawi, tinggal menunggu langkah PDIP sebagai partai pertama yang mengusulkan hak angket tersebut.

“Kalau nanti kami bersama-sama dengan PDIP, mungkin juga PPP kalau sama-sama menggulirkan hak angket,” pungkasnya.

Usulan Ganjar


Untuk diketahui, usulan hak angket itu awalnya datang dari Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo. Ganjar mendorong partai pengusungnya dan partai pengusung pasangan Anies-Muhaimin untuk menggulirkan hak angket terkait dengan dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke DPR RI.

Partai pengusung Ganjar-Mahfud yang berada di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan PPP.

Ganjar mengatakan, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Anies Setuju

Anies menilai usulan Ganjar itu merupakan sebuah inisiatif yang baik.

"Ketika kita mendengar akan melakukan kami melihat itu ada inisiatif yang baik," kata Anies di Posko Tim Hukum AMIN, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyebut usulan tersebut datang dari Ganjar yang merupakan kader PDIP yang merupakan fraksi partai terbesar di Senayan.

Anies meyakini partai-partai di Koalisi Perubahan akan mendukung hak angket tersebut.

"Ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar. Kami yakin bahwa koalisi perubahan Partai Nasdem, partai PKB, partai PKS akan siap untuk bersama-sama," ucap Anies.

Anies menyampaikan, bahwah hak angket tersebut akan berjalan prosesnya di DPR. Ia kembali memastikan Koalisi Perubahan siap menyokong inisiatif Ganjar.

"Jadi saya memandang dengan adanya inisiatif angket proses di DPR bisa berjalan. Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar maka proses DPR bisa berjalan," tegas Anies.

"Saya yakin partai koalisi perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," lanjutnya dikutip dari suara.com