Gunung Marapi Berstatus Waspada, Kok Boleh Didaki?

Erupsi-gunung-marapi3.jpg
(Foto: Septiyadi/ANTARA FOTO)

RIAU ONLINE - Sebanyak 11 orang pendaki tewas setelah Gunung Marapi di Sumatera Barat (Sumbar) mengalami erupsi, Minggu, 3 Desember 2023. Sementara 12 pendaki lainnya masih dalam pencarian.

Ada 75 pendaki yang terjebak di Gunung Merapi pasca erupsi. Sebanyak 49 pendaki berhasil dievakuasi dan selamat di hari pertama evakuasi.

Hari ini, Senin, 4 Desember 2023, sebanyak 14 pendaki lainnya dan 11 di antaranya ditemukan meningga dunia.

Tapi sebenarnya, Gunung Merapi tengah dalam status waspada atau level 2. Lalu, mengapa aktivitas pendakian masih diizinkan?


“Pendakian dilakukan atau dibuka setelah mendapat dukungan dari seluruh stakeholder (Pemda Agam, Pemda Tanah Datar, Dinas terkait yaitu dinas Pariwisata Provinsi Sumbar, BPBD Tanah Datar, Basarnas, Wali Nagari Batu Palano, Aia Angek dan Koto baru,” kata Plh Kepala BKSDA Sumbar, Dian Indriati, dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari kumparan.

Dian mengatakan BKSDA Sumbar juga telah memiliki SOP pendakian dengan batasan-batasan tertentu. Seperti, melakukan pendakian pada siang hari, dan tidak boleh mendekati kawah.

“Minimal dalam melakukan pendakian berjumlah 3 orang dan sebagainya. Untuk tanggap darurat terdapat posko siaga nagari, rambu-rambu di jalur pendakian dan asuransi,” jelasnya.

Ia menyebut status waspada atau level 2 telah diberlakukan pada seluruh pendakian gunungapi di Indonesia. Misalnya, Gunung Bromo, Kerinci, hingga Rinjani.

“Dibolehkan melakukan pendakian sepanjang memiliki mitigasi dan adaptasi bencana,” ujarnya.