PKS Janjikan Ibu Kota Tetap di Jakarta, Jokowi Tegaskan Soal UU

Jokowi87.jpg
(Via suara.com/istimewa)

RIAU ONLINE - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjanjikan ibu kota negara akan tetap di Jakarta jika menang di Pemilu 2024. Hal ini menegaskan komitmennya menolah kepindahan ibu kota negara.

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo bahkan mempersilakan jika ada pihak yang berpendapat demikian.

"Ya, itu pendapat, kan, boleh. Menyampaikan opini, kan, silakan," kata Jokowi di Hutan Kota Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu, 29 November 2023, dikutip dari kumparan.

Meski begitu, Jokowi menegaskan pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah diatur dalam Undang-Undang (UU).


"Tetapi IKN sudah ada undang-undangnya. Sudah ada undang-undangnya," tegasnya.

Bahkan, Jokowi menampik bahwa pemindahan ibu kota negara ke IKN menyebabkan bertambahnya ketimpangan. Ia menyebut kepindahan ibu kota negara ke IKN justru untuk mengatasi ketimpangan.

"Kita ini tidak ingin Jawasentris tapi ingin Indonesiasentris. Karena kita ingin... 58 persen PDB ekonomi itu ada di Jawa. 58 persen itu ada di pulau Jawa. Sehingga kita ingin Indonesiasentris. Di pulau lain juga ada pertumbuhan ekonomi, di pulau yang lain selain Jawa juga ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. Yang kita harapkan itu," jelasnya.

Menurut Jokowi, populasi Indonesia yang terkonsentrasi di Pulau Jawa membutuhkan pemerataan ekonomi dan pemerataan penduduk.

"Pemerataan ekonomi, pemerataan penduduk, menumbuhkan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru. Saya kira arahnya ke sana. Tapi ini, kan, tidak sehari dua hari atau setahun dua tahun. Jangka panjang," pungkasnya.