Tak Pandang Bulu, Bawaslu Bakal Awasi Pemilu dari Pusat hingga TPS

Bawaslu-TNI-Polri.jpg
(Foto: Youtube/@Bawaslu RI via kumparan)

RIAU ONLINE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan akan melakukan pengawasan hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) tanpa pandang bulu. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, kepada peserta Pemilu 2024.

"Kami harus yakinkan kepada peserta pemilu bahwa Badan Pengawas Pemilu dari tingkat pusat sampai nanti ketika ada pemakai TPS tidak akan pandang bulu, tidak akan pilih kasih dalam menegakkan peraturan perundang-undangan," kata Bagja dalam acara Rakornas Gakkumdu dan deklarasi Pemilu damai di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin, 27 November 2023, dikutip dari kumparan.

Selain itu, kata Bagja, TNI dan Polri akan menjamin seluruh proses yang dilakukan dalam Pemilu berjalan baik dan tetap menjaga netralitas.

"Kami akan yakinkan kepada peserta pemilu bahwa suara satu di TPS akan bertahan sampai dengan satu di tingkat rekapitulasi nasional nanti," ujar dia.


Bagja pun meminta seluruh peserta pemilu untuk membantu tugas Bawaslu dalam mengawasi proses kampanye.

"Kami sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu Indonesia meminta kepada seluruh yang hadir dalam ruangan ini, bahwa sekarang sudah tahapan kampanye pemilu pengawas pemilu harus mendekatkan intensitas kerja, masifkan kegiatan-kegiatan pencegahan dan pelanggan penanganan pelanggaran, libatkan masyarakat untuk turut aktif dalam mengawasi," ucapnya.

Menurutnya, masa kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 besok hingga 10 Februari 2024 mendatang menjadi ajang bagi para peserta pemilu untuk meyakinkan masyarakat dengan program yang dimiliki.

"Inilah ajang Bapak Ibu peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih di Republik ini dengan menawarkan visi misi program dan atau citra diri," tandas dia.

Dalam acara yang dihadiri oleh para peserta Pemilu 2024 ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meneken perjanjian deklarasi kampanye damai, tertib, dan taat hukum, di Pemilu 2024.