Eks Danjen Kopasus Minta Praka RM Dihukum Berat karena Menyakiti Hati Rakyat

Lodewijk-F-Paulus2.jpg
((Suara.com/Novian))

RIAU ONLINE, JAKARTA-Eks Danjen Kopassus Lodewijk F Paulus berharap Praka RM atau Riswandi Manik, oknum paspampres yang menjadi pelaku penganiayaan Imam Masykur hingga tewas, mendapatkan hukuman yang setimpal.

Wakil Ketua DPR ini menyatakan hal tersebut setelah mendengar komitmen Puspom TNI dan Angkatan Darat.

"Kita sudah mendengar bagaimana komitmen dari Puspom TNI maupun Angkatan Darat, kemudian dari Panglima TNI untuk bagaimana menindak para pelaku. Ini ada tiga orang (pelaku) untuk betul-betul mendapat tindakan setimpal hukuman setimpal sesuai peraturan yang berlaku," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Ia berharap juga, adanya hukuman setimpal bisa jadi peringatan terhadap prajurit TNI lainnya, khususnya yang menjadi Paspampres.

"Itu kita harapakan ini juga menjadi peringatan bagi prajurit-prajurit yang lain tetap betul-betul sebagai prajurit Sapta Marga yang taat terhadap UU yang berlaku karena prajurit itu kan jati diri kita dikatakan kita lahir dari rakyat nah jangan lah kita menyakiti hati rakyat," ujarnya.

Sementara di sisi lain, sebagai mantan prajurit TNI, Lodewijk menilai, tindakan para pelaku tersebut sangat disesalkan.

"Paspampres tentunya tindakan-tindakan itu sangat kita sesalkan saya mantan prajurit ya, tentu apapun alasannya bahwa itu adalah suatu tindakan yang melanggar hukum," katanya.

Dua Kali Diculik


Sebelumnya, Imam Masykur (25) diduga telah dua kali menjadi korban penculikan dan pemerasan. Peristiwa penculikan yang pertama itu terjadi tahun lalu ketika Imam bekerja di toko kosmetik lain.

Kerabat Imam, Said Sulaiman (32) tidak mengetahui apakah pelaku penculikan pertama tersebut juga merupakan Praka RM Cs.

"Tapi sudah lama itu, waktu dia ini, kan dia sudah 1,5 tahun di Jakarta. Jadi belum sampai 2 bulan, sudah pernah diculik juga. Waktu dia kerja di toko orang," kata Said kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Ketika itu, kata Said, Imam dipulangkan usai membayar uang tebusan sebesar Rp15 juta.

"Waktu itu dibayar sekitar Rp15 juta," ujarnya.

Meski begitu menurut Said modus yang dilakukan penculik tersebut sama persis seperti yang dilakukan Praka RM Cs pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Para pelaku diduganya memang mengincar para penjaga toko kosmetik.

"Kalau saya lihat motifnya sama, orang itu dihajar dalam mobil baru minta tebusan," ungkapnya.

Dua Korban

Sementara Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyampaikan, sejauh ini baru diketahui dua korban penculikan Praka RM Cs.

Selain Imam Masykur, satu korban lainnya berinisial H yang juga berprofesi sebagai pedagang kosmetik dan obat-obatan.

Korban H dilepas di tol sekitar Cikeas, Bogor, Jawa Barat. H saat itu dilepas dalam kondisi lemas.

"Sebenarnya yang diculik itu dua orang. Yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas. Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak susah napas," ungkap Irsyad dikutip dari suara.com