Warga Asal Aceh Tewas Diduga Disiksa Oknum Paspampres

Ilustrasi-anggota-TNI-AD1.jpg
(Foto: ANTARA FOTO/Rahmad)

RIAU ONLINE - Penculikan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) viral di media sosial. Korban disebut bernama Imam Masykur (25), seorang pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Aceh.

Narasi unggahan yang viral tersebut menyebutkan bahwa Imam diculik dari sebuah toko kosmetik di Jakarta pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Namun, belum terungkap motif di balik penculikan tersebut.

Disebutkan oknum Paspampres itu meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta. Jika tak dibayar, Imam akan dibunuh.

Beredar pula dokumen berita acara penyerahan (BAP) mayat, pada Kamis, 24 Agustus 2023 sekitar pukul 21.30 WIB. Berdasarkan Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/Vill/2023/1dik tanggal 22 Agustus 2023, dikutip dari kumparan, Minggu, 27 Agustus 2023.

Disebutkan dalam BAP tersebut Praka Riswandi Manik yang merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres bersama dua orang lainnya melakukan dugaan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati.


Sementara itu, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan Pomdam Jaya tengah menyelidiki dugaan tersebut.

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi.

Rafael menyebut Praka Riswandi kini telah ditahan di Pomdam Jaya untuk pemeriksaan secara intensif. Jika terbukti, Praka Riswandi akan diproses secara hukum.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutur dia.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," pungkasnya.