Komeng Ganti Nama Demi Nyaleg Tanpa Partai, Begini Faktanya

Komeng-beri-makan-gajah.jpg
(Dok BBKSDA Riau)

RIAU ONLINE - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengabulkan permohonan Komeng terkait penggantian nama.

Komeng yang memiliki nama asli Alfiansyah Bustami itu kini menggabungkan kedua nama awalnya, sehingga namanya kini menjadi Alfiansyah Komeng

Humas PN Kelas IA Cibinong, Amran S Herman, mengatakan pergantian nama Komeng dikabulkan pada Mei 2023.

"Dikabulkan (pergantian nama) oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya," ungkap Amran, dikutip dari Suara.com, Minggu, 13 Agustus 2023.

Komeng mengajukan pergantian nama untuk pencalonan di DPD RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Hal ini dilakukan dengan harapan memudahkan masyarakat dalam mengenalnya di kertas suara.

"Kepentingannya (Komeng mengubah nama) mau jadi caleg, mau jadi DPD," jelas Amran.

Komeng mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jawa Barat ke KPU Jawa Barat pada Mei 2023.


Menariknya, Komeng mencalonkan diri di Pileg 2024 secara mandir, tanpa diusung partai politik di Indonesia.

Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengatakan bahwa Komeng adalah warga yang berdomisili di Bogor. Komeng juga telah melewati tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, sebelum mendaftar diri sebagai caleg.

Adapun pemeriksaan itu meliputi surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian dan surat keterangan tidak dipidana. Selain itu, Komeng juga telah melengkapi surat kesehatan jasmani dan rohani serta narkotika.

"Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian," jelas Rifqi.

"Surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lainnya," sambungnya.

Rifqi menyebut, Komeng berhasil mendaftar sebagai bakal calon DPD RI setelah mengumpulkan 6.000 dukungan warga.

Hal tersebut dibuktikan dengan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab, dukungan warga itu menjadi salah satu syarat untuk maju sebagai caleg.

Komeng dikenal sebagai aktor, komedian, hingga presenter Tanah Air itu merupakan anggota grup lawak Diamor yang juga beranggotakan Rudi Sipit, Mamo, dan Jarwo Kwat.

Komeng lantas terkenal melalui program Kompor Diamor yang tayang di TPI pada 1990-an. Ia juga muncul di sejumlah film, serial, iklan, dan acara televisi.

Sosoknya juga memperoleh penghargaan pada 2004 sebagai Pelawak Terfavorit, serta menjadi nominasi pada 2009, 2010, dan 2011 dalam kategori yang sama.