Anak Ditegur karena Morokok, Ortu Murid Malah Ketapel Guru

Kondisi-Zaharman-usai-diketapel.jpg
(kumparan)

RIAU ONLINE - Nasib malang menimpa seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Zaharman (58) diketapel orang tua murid pada Selasa, 1 Agustus 2023 hingga matanya terluka dan harus dioperasi.

Pihak sekolah melaporkan peristiwa ini ke Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejong Lebong, Bengkulu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda Teisno Tampubolon melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding, Iptu Hengky Norianto membenarkan adanya laporan itu.

"Saksi, pelapor, dan korban akan dimintai keterangan, namun untuk korban belum bisa dimintai keterangan karena sedang menjalani perawatan intensif pada bagian mata di rumah sakit Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan," kata Kapolsek melalui sambungan telepon, dikutip dari kumparan, Kamis, 3 Agustus 2023.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Juda menyebut penganiayaan itu berawal saat Zaharman menegur muridnya, PDM (16), karena merokok di lingkungan sekolah.


PDM kemudian melaporkan hal ini kepada orang tuanya, AR (45). AR yang emosi mendatangi sekolah dan mencari Zaharman.

Satpam sekolah sempat mencoba menahan AR, tapi tidak berhasil. AR yang melihat Zaharman langsung mengarahkan ketapelnya dan mengenai mata Zaharman. AR kemudian melarikan diri melihat kondisi korban yang berdarah.

Setelah kejadian, polisi mencari AR dan berhasil menangkapnya.

"Kami telah meminta keterangan terkait peristiwa ini kepada AR dan beliau mengakuinya," ujar Juda.

Namun menurut versi lainnya. PDM dan orang tuanya berencana melaporkan kekerasan yang dilakukan Zaharman. Mereka mengeklaim bahwa guru tersebut memiliki reputasi kasar, suka menendang, dan memukul murid, yang berperilaku salah atau nakal, bahkan tidak jarang meludahi muridnya.

"Tapi baik keterangan AR maupun pihak murid akan dipelajari oleh pihak kepolisian," tutur Juda.

Juda menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak objektif dalam menangani perkara ini terkait adanya laporan dan informasi mengenai oknum guru yang terlibat dalam perilaku kasar terhadap siswa. Kabarnya, pihak murid melapor ke Mapolres Rejang Lebong karena di Polsek tidak ada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Kami dari kepolisian tentu saja akan bertindak objektif, masalah siapa yang salah itu nanti akan ditetapkan sesuai peraturan hukum yang berlaku, kemungkinan dua-duanya bisa salah atau salah satunya bisa disalahkan atas peristiwa ini," kata Juda.