UAS Bakal Jadi Saksi Ahli, Pernah Sebut Panji Gumilang Antek Yahudi

UAS-PAnji-Gumilang.jpg
(via Suara.com)

RIAU ONLINE - Ustaz Abdul Somad (UAS) bakal menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Panji Gumilang dipolisikan atas penistaan agama setelah diduga memberikan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun.

UAS bahkan dalam salah satu ceramahnya pernah menyebut Panji Gumilang sebagai antek Yahudi yang harus ditangkap. UAS lantang mengkritisi ajaran ponpes Panji Gumilang sesat.

Dalam video yang diunggah Instagram @ihsanhakiki563, UAS awalnya mengomentari salam Aleichem yang sempat digaung-gaungkan pengikut ponpes Al Zaytun, sebagaimana dilansir dari Suara.com, Selasa, 4 Juli 2023.

Ustaz asal Bumi Lancang Kuning itu lantang menyebut bahwa salam itu adalah salam Yahudi. UAS dengan tegas menyampaikan agar Panji Gumilang ditangkap polisi.

"Aleichem, aleichem, itu salam Yahudi, bodoh. Ini orang (Panji Gumilang) musti ditangkap, antek Yahudi, kita ini ahli sunnah wal jamah," ujar UAS.


UAS juga meminta umat Islam agar waspada dan berhati-hati dalam memilih pesantren untuk anak-anaknya. Khususnya jangan memilih pondok pesantren karena bangunannya megah.

"Jangan masukkan anak (ke pondok pesantren) karena bangunannya megah, (karena bisa) ternyata alirannya sesat," imbuhnya.

Nama UAS disebut akan menjadi saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama Panji Gumlang. Selain UAS, ada Ustaz Adi Hidayat (UAH) yang akan menjadi saksi ahli. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung yang juga merupakan pelapor kasus dugaan penistaan agama itu.

"Katanya akan memanggil UAS, kemudian kabarnya (Ustaz) Adi Hidayat juga," kata Ihsan saat ditemui di Bareskrim Polri pada Senin, 3 Juli 2023.

Selain UAS, ulama kharismatik Habib Luthfi bin Yahya disebutkan pula akan menjadi saksi ahli dalam kasus ini. Sejak laporan penistaan agama itu masuk, memang sudah banyak saksi yang diperiksa.

"Dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga ada lima, dan beberapa ahli luar yang sudah dipanggil," ujar Ihsan.

Ihsan mengungkap bahwa pihaknya sudah memberikan 10 bukti tambahan. Sehingga total ada 15 bukti yang sudah diserahkan dalam kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.