Sudah Jadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto Ogah Banyak Bicara Soal KPK

Irjen-Karyoto.jpg
(Suara.com/Yaumal)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Mantan Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Karyoto kini telah menjadi Kapolda Metro Jaya. Untuk itu dia mengaku tak akan banyak bicara terkait polemik yang tengah terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini diungkapkan Karyoto saat bertemu dengan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu (12/4/2023). Ia mengaku kerap ditanya oleh wartawan terkait polemik tersebut.

"Ini adalah jumpa pertama saya dengan rekan-rekan wartawan secara resmi, kemarin di belakang sudah, dan tidak ada pertanyaan lebih menarik dari pertanyaan tentang KPK," ungkapnya.

"Mohon maaf kali ini saya tidak akan banyak bicara terkait KPK karena saya sudah menjadi Kapolda Metro Jaya," imbuhnya.

 


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menunjuk Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Komjen Fadil Imran yang mendapat promosi jabatan menjadi Kabaharkam Polri.

Kabar Karyoto kembali ke Porli sudah lama beredar. Kapolri saat itu membenarkan Ketua KPK Firli Bahuri berkirim surat ke Polri, terkait pengembalian Karyoto serta Deputi Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

"Iya memang betul ada. Namun demikian tentunya kami akan melihat peluang-peluang yang ada," ujar Listyo pada 9 Februari lalu.

Dari sejumlah sumber yang dihimpun, pengembalian Karyoto dan Endar ke Polri berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Formula E era Gubernur DKI Anies Baswedan yang digarap oleh KPK. Keduanya diduga bertentangan dengan Firli Bahuri Cs soal status penyelidikan kasus Formula E yang dinilai dipaksakan.

Bahkan hal itu berbuntut, dilaporkan Karyoto ke Dewan Pengawas KPK. Karyoto ketika dikonfirmasi soal pelaporannya, enggan berbicara banyak.

"Saya kan dituduh, saya dilaporkan oleh LSM," kata Karyoto pada 25 Januari lalu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah sejumlah kabar miring terkait mutasi Karyoto dan Endar.

"KPK membenarkan adanya surat usulan promosi bagi Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyelidikan. Di mana surat tersebut telah dikirimkan KPK kepada Polri sejak November 2022 lalu," kata Ali lewat keterangannya, pada pertengahan Februari lalu dikutip dari suara.com