Blasting Rijder DJP, Klub Moge Bos Pajak yang Dibubarkan Menteri Keuangan

Bos-pajak-main-moge.jpg
(Instagram via Suara.com)

RIAU ONLINE - Foto Dirjen Pajak, Suryo Utomo, mengendarai motor gede (moge) bersama klub Blasting Rijder DJP beredar viral di media sosial. Foto ini muncul setelah kasus Rafael Alun Trisambodo terkait harta kekayaannya.

Sejumlah pihak pasalnya mempertanyakan harga Rafael yang mencapai 56,1 miliar. Laporan harta kekayaan itu bahkan tidak menyebutkan Jeep Rubicon dan moge yang dipamerkan sang anak, Mario Dandy Satriyo.

Buntutnya, publik semakin penasaran dengan harta kekayaan para pegawai pajak hingga tingkah laku para pejabatnya. Suryo Utomo yang kini menjadi Dirjen Pajak pun kini tak luput dari sorotan publik.

Aksi Suryo Utomo mengendarai moge bersama klub Blasting Rijder langsung mengundang respon Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Belasting Rijder adalah klub para penggemar mode yang beranggotakan pegawai dan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Nama Belasting Rijder sendiri diambil dari Bahasa Belanda yang berati pajak, sedangkan Rijder bermakna pengendara.

Beredarnya foto Suryo Utomo mengendarai moge yang saat menghadiri ulang tahun klub moge Belasting Rijder beberapa waktu lalu, seakan menjadi bukti bahwa klub moge ini mendapat dukungan dari orang nomor satu di Ditjen Pajak.


Menkeu Sri Mulyani Indrawati buka suara suara terkait hal ini. Kabar bos pajak menunggangi moge ditanggapinya melalui Instagram miliknya.

"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri di akun instagram miliknya @smindrawati, dikutip dari Liputan6.com, Senin, 27 Februari 2023.

Bendahara negara itu menyampaikan beberapa instruksi kepada Dirjen Pajak. Ia meminta Dirjen Pajak untuk menyampaikan sumber harta kekayaannya kepada publik sebagaimana tercatat di LHKPN.

Sri Mulyani juga meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Karena, perilaku tersebut menimbulkan persepsi negatif kepada masyarakat sekaligus memunculkan kecurigaan terkait sumber kekayaan pegawai DJP.

"Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," ujar Sri Mulyani.

Menurutnya, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik, meski moge itu diperoleh atau dibeli dengan gaji resmi atau uang halal.

"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," imbuh Menkeu.

Sementara itu, Suryo Utomo memang memiliki sejumlah koleksi moge. Koleksi moge pejabat pajak itu memiliki harga yang fantastis. Harley Davidson Sportster tahun 2003 seharga Rp 155 juta dan Kawasaki ER6 tahun 2019 seharga Rp 52 juta menjadi moge paling mahal yang dimiliki bos pajak tersebut.