Bakal Dipanggil Kemenkeu, Sederet Fakta Pejabat Pajak yang Anaknya Pamer Harta

Tangkapan-layar-anak-pejabat.jpg
(Dok: Ist. via kumparan)

RIAU ONLINE - Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo menjadi bulan-bulan netizen setelah aksinya pamer harta seperti Jeep Rubicon hingga motor Harley Davidson di usianya yang masih 20 tahun. Kini sang ayah menjadi sorotan publik.

Rafael Alun Trisambodo menjabat Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II. Tak hanya viral karena pamer harta, sang anak juga terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) yang merupakan anak anggota GP Ansor.

Menurut catatan Laporan Harta Kekayaan Penyeleggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael memiliki harta kekayaan fantastis, yakni mencapai Rp 56 miliar pada 2021. Harta Rafael paling banyak berupa tanah dan bangunan di berbagai daerah.

Harta bergerak lainnya Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, hingga harta lainnya Rp 419 juta.

Sementara Dirjen Pajak Suryo Utomo memiliki total harta kekayaan Rp 14,45 miliar di 2021. Harta tanah dan bangunan sebesar Rp 14,15 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 947 juta, harta bergerak lainnya Rp 1,54 miliar, kas dan setara kas Rp 2,79 miliar, serta utang Rp 5 miliar.

Harta Rafael Alun juga hanya selisih Rp 2 miliar dari Sri Mulyani yang punya Rp 58 miliar, sebagaimana dilansir dari kumparan, Kamis, 23 Februari 2023.

Menariknya, motor gede Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon, yang dipamerkan sang anak di media sosial, tidak ditemukan di data LHKPN tersebut. Rafael juga tercatat tak memiliki utang.

Mario dalam akun media sosialnya kerap memamerkan barang mewah, termasuk mobil Jeep Rubicon, motor Harley Davidson, dan Triumph.


Menurut situs oto.com, harga Jeep Rubicon dimulai dengan Rp 1,75 miliar. Sedangkan, Harley Davidson seri Street Glide Rp 1,16 miliar dan untuk motor Triumph berkisar di rentang Rp 275 juta-Rp 445 juta.

Namun ketiga harta tersebut tidak masuk dalam daftar kekayaan dari LHKPN KPK sang ayah, Rafael Alun Trisambodo. Tercatat, per 2022 harta Rafael mencapai Rp 56 miliar.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengungkap akan menyelidiki harta kekayaan Rafael Alun.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” kata Suryo dalam keterangan resmi.

Menurut Suryo, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap LHKPN dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta.

Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan keluarga jajaran Kemenkeu hingga menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas.

Sri Mulyani mengatakan akan terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemekeu dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu,” tambah dia.