Jelang Akhir Tahun KPK Masih Utang 5 Buronan Koruptor ke Masyarakat

Ilustrasi-KPK.jpg
(internet)

RIAU ONLINE - Jelang akhir tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyisakan pekerjaan rumah yang belum tuntas. Satu diantaranya menangkap sejumlah koruptor yang masih bebas berkeliaran.

Mantan caleg PDIP, Harun Masiku, menjadi salah satu buronan paling 'legend' dalam beberapa tahun terakhir. Sosok yang terjerat kasus suap di KPU itu hingga kini belum juga tertangkap.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan bahwa KPK berutang kepada masyarakat untuk menemukan dan meringkus lima tersangka korupsi yang kini masih jadi buronan. Alexander menyebut ada lima buronan KPK yang masih diburu.

Pertama Kirana Kotama, tersangka kasus pemberian suap penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero). Kirana ditetapkan sebagai tersangka terkait pengadaan kapal di tahun 2014-2017.

Kedua Harun Masiku, seorang kader sekaligus eks caleg PDIP. Harun Masiku jadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap yang membelit salah satu komisioner KPU di Pemilu 2019 lalu.

"Terkait suap KPU," kata Alexander kepada awak media di gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Suara.com, Rabu, 28 Desember 2022.

Ketiga ialah Izil Azhar, tersangka dalam perkara eks Gubernur Aceh 2007-2012, Irwandi Yusuf. Izil menerima gratifikasi terkait jabatannya sebagai pejabat publik dalam proyek infrastruktur di Aceh.


Buronan keempat ialah Direktur PT Sandipala Arthapura, Paulus Tannos. Tannos diburu karena keterkaitannya dalam kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP.

Kelima, Ricky Ham Pagawak, Bupati Memberamo Tengah Papua, yang menjadi tersangka terkait kasus pembangunan infrastruktur di daerahnya. Sebelumnya Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini dan tak kembali lagi.

KPK mencatat pada 2022 tren kasus korupsi mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Alex mengatakan KPK telah menetapkan sebanyak 149 orang sepanjang 2022 ini.

“Jumlah tersebut bertambah sebanyak 38 orang dari jumlah yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK pada tahun lalu,” ujarnya.

Selain penetapan tersangka, kasus yang ditangani KPK pada tahun ini lebih banyak dari pada 2021 lalu. Alex merincikan, pada tahun ini KPK telah melakukan 113 penyelidikan dan 120 penyidikan terhadap kasus korupsi.

“Jumlah penyidikan tersebut lebih banyak sebanyak 12 Sprindik jika dibandingkan dengan tahun lalu,” ungkapnya.

KPK sebut Alex sudah melakukan 121 penuntutan atau lebih banyak 33 tuntutan dibanding sebelumnya. Selain itu, KPK di tahun ini mendapati 121 perkara inkracht. Jumlah tersebut lebih banyak 34 perkara dari tahun 2021.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menambahkan, sepanjang tahun ini KPK telah mendapati 4.623 laporan kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 363 di antaranya tidak memenuhi kriteria laporan dugaan tindak pidana korupsi sehingga dilakukan pengarsipan oleh KPK.

Jumlah laporan terbanyak berasal dari DKI Jakarta yakni 585 laporan. Kemudian dari Jawa Barat di posisi kedua dengan 429 laporan.