Pelaku Tinggalkan Surat At Taubah Ayat 29 Sebelum Ledakkan Diri di Polsek Astana Anyar

Bom-Bunuh-Diri.jpg
(Suara.com)

RIAU ONLINE - Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, meninggalkan Surat At Taubah ayat 29, sebelum meledakkan dirinya, pada Rabu, 7 Desember 2022. Pesan itu ditulis di sebuah kertas yang ditempel diduga dikendarai pelaku.

Pesan tersebut berisi "KUHP=Hukum Syirik/Kafir. Perangi para penegak hukum setan. QS 9:29", sebagaimana dilansir dari Suara.com.

Adapun arti dari Surat At Taubah ayat 29 yang ditinggalkan pelaku sebagai pesan sebelum melakukan aksi bom bunuh diri, yakni:

'Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.'


Pelaku meledakkan diri pada Rabu pagi saat anggota polisi di Polresta Pekanbaru melakukan apel pagi. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, mengatakan pelaku sempat menerobos ke area Polsek Astana Anyar.

Pelaku bahkan mengacungkan senjata tajam saat menerobos barisan anggota polisi. Ia lantas masuk ke barisan dan membuat barisan anggota polisi melebar karena ingin menghindar.

Pelaku lantas meledakkan diri dan nyawanya tidak dapat diselamatkan.