Febri Diansyah Ketemu Ferdy Sambo Sebelum Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Febri-Diansyah3.jpg
((Suara.com))

RIAU ONLINE, JAKARTA-Febri Diansyah ketemu Ferdy Sambo sebelum jadi pengacara Putri Candrawathi.

Kabar mengejutkan datang dari mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah. Febri tiba-tiba muncul dan memutuskan mau menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta (28/9/2022).

"Saya dan Rasamala (Aritonang) juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum. Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," kata Febri.

Rasamala Aritonang adalah mantan pegawai KPK, yang juga masuk sebagai tim hukum Putri Candrawathi. Febri menjelaskan itu didampingi Arman Hanis dan kuasa hukum Putri lainnya.

Febri mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada Ferdy Sambo. Kemudian, kata dia, Ferdy Sambo menyanggupi syarat yang diajukan Febri dan Rasamala untuk bergabung dalam gerbong pembela Putri Candrawathi.

Menurut Febri, Ferdy Sambo juga menegaskan akan memberikan pengakuan terhadap sejumlah perbuatan dan siap mempertanggungjawabkan hal-hal itu dalam proses hukum yang objektif dan berimbang.

"Bahkan, seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional (saat peristiwa pembunuhan Brigadir Joshua)," jelas pria asal Padang, ini.


Febri menegaskan, pendampingan hukum yang akan dilakukannya bersama Rasamala Aritonang tidak akan membabi buta. dalam arti, lanjut Febri, dia tidak akan menyalahkan yang benar maupun sebaliknya, membenarkan yang salah.

"Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi buta, tidak menyalahkan yang benar, dan tidak membenarkan yang salah," jelas jebolan Fakultas Hukum UGM ini.

Febri mengatakan, tim hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya melakukan rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang.

"Lalu mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak-pihak yang relevan serta metode pengumpulan fakta lainnya," jelas Febri.

Dia juga menjelaskan, tim hukum bahkan telah mendatangi lima ahli hukum bergelar profesor hingga doktor dari empat perguruan tinggi. Selain itu juga bersama tim kuasa hukum lainnya mendatangi profesor di bidang psikologi dan psikologi klinis.

"Melakukan diskusi dengan lima psikolog, baik guru besar Psikologi, ahli Psikologi Klinis dan Psikologi Forensik," jelasnya.

Rasamala Aritonang menambahkan, keputusannya untuk mau mendampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam perkara pembunuhan Brigadir Joshua merupakan keputusan independen. Dia mengaku tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak lain.

"Prinsipnya ini keputusan independen, dalam konteks profesi kami sebagai advokat," kata Rasamala dikutip dari suara.com

Mantan Kabag Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK ini menambahkan, memang tidak mudah baginya memutuskan menjadi pengacara Ferdy Sambo. Katanya, dia harus mengecek dulu perkaranya, mengkonfirmasi langsung kepada Putri Candrawathi maupun Ferdy Sambo.

"Kemudian berdiskusi banyak dengan tim, juga melihat bukti-bukti yang sudah ada. Baru kemudian bisa mengambil keputusan. Mudah-mudahan kita bisa kawal semua. Jadi apa yang kami lakukan, bisa berjalan sesuai profesi kami," papar Rasamala.