Dirjen Bea Cukai dan Singapore Police Guard Bertemu di Tengah Laut, Ada Apa?

Dirjen-Bea-Cukai-bersama-Singapore-Police-Guard-SPCG-dalam.jpg
(Istimewa via Batamnews)


RIAUONLINE - Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai (DJBC) Indonesia menggelar pertemuan dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) di tengah laut atau Rendesvouz at Sea. Pertemuan itu membahas kerjasama patroli perbatasan, Rabu, 28 September2022.

Kerjasama tersebut terkait upaya pencegahan atau pembatasan kegiatan ilegal, seperti penyelundupan, Transnational Organized Crimes (TOC) dengan masalah kepabeanan dan perdagangan barang ilegal lainnya di perbatasan dan Singapura.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono, mengatakan pertemuan di laut tahun ini menjadi rangkaian kerjasama antara DJBC dan SPCG.


"Mulai dari penandatanganan MoU di tahun 2020, Rendezvous at Sea pertama di tahun 2021, penandatangan SOP kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi di tahun 2022, hingga sekarang mencapai Rendezvous at Sea yang kedua di bulan September 2022,” ujar Sisprian, seperti dilansir dari Batamnews, jaringan RIAUONLINE.CO.ID

Selain itu, DJBC dan SPCG juga membahas mekanisme pelaksanaan patroli terkoordinasi. Di antaranya meliputi area operasi dari kegiatan patroli perbatasan terkoodinasi. Mencakup perairan teritorial Singapura dan perairan teritorial Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepri, I Wayan Sapta Darma menyampaikan bahwa patroli perbatasan terkoordinasi sangat penting.

“Di tahun ini, kita membahas pelaksanaan patroli terkoordinasi yang selama ini sudah terlaksana dengan baik antara SPCG dan DJBC. Kita membahas dari sasaran atau tujuan utama kegiatan patroli tersebut, ruang lingkup operasi, konsep operasi, dan juga sistem komunikasi, yang dilakukan secara periodik antar pusat komando dan kontrol, maupun antar kapal," katanya.