Tidak Hapal Sila Keempat Pancasila, Ketua DPRD Pilih Mundur, Siapa Dia?

Anang-Akhmad-Syaifuddin.jpg
(Via Liputan6.com)

RIAU ONLINE, LUMAJANG-Tidak hapal sila keempat pancasila, Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin, mundur. Anang Akhmad Syaifuddin yang  menjabat Ketua DPRD Lumajang pilih mundur karena tidak hapal bunyi Pancasil sila keempat. Hal itu ia sampaikan saat menjadi pemimpin rapat paripurna, Senin (12/9/2022).

"Saya atas nama pribadi, ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin meyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada seluruh masyarakat Lumajang khususnya anggota DPRD Kabupaten Lumajang dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks pancasila," ujar Anang seperti dikutip dari potongan video yang diunggah oleh akun instagram @lumajangsatu.

Ia mengaku, apapun keadaannya pada saat insiden itu terjadi, tidak menjadi pembenaran atas apa yang ia lakukan. Menurutnya, hal itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD dimanapun.

Ia kemudian menyatakan pengunduran dirinya di depan para anggota rapat paripurna.

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ucap Anang.

Anang melanjutkan, keputusan itu dibuat untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang. Dia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi siapapun yang berstatus sebagai pemimpin.

"Untuk menjaga marwah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini," katanya.

 Ia juga mengucapkan permintaan maaf yang tak terhingga pada seluruh masyarakat Lumajang, anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten lumajang, hingga seluruh elemen masyarakat Lumajang. Ia meminta agar kegaduhan ini untuk segera diakhiri.

Ia juga meminta kepada para mahasiswa agar terus menjadi pengingat bagi para pemimpin.

"Kepada teman-teman mahasiswa tetaplah jadi alarm untuk Indonesia, tetaplah jadi pengingat untuk kita," imbuhnya.

Anang mengungkapkan, pengunduran dirinya akan berlaku setelah sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang membacakan surat pengunduran diri secara tertulis.


Ia juga meminta izin untuk menuntaskan jalannya rapat paripurna pada hari ini.

Sebelumnya, video Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin yang tak hafal Pancasila viral di media sosial. Dalam video, terekam saat Anang memimpin pembacaan Pancasila.

Momen ini terjadi saat Anang menghadiri acara bersama Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI). Terlihat ada sejumlah mahasiswa menggunakan atribut HMI hijau-hitam dalam acara tersebut. Ada pula bendera HMI yang berkibar di lokasi acara dikutip dari suara.com


Pada saat itu, Anang tak hafal butir Pancasila sila keempat.

Berikut profil Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin.

Nama : H. Anang Akhmad Syaifuddin

Tempat, Tanggal Lahir : Lumajang, 24 November 1972

Jenis Kelamin : Laki - laki

Alamat : RT 02 RW 07 Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Lumajang, Jawa Timur

Agama : Islam


Fraksi : Fraksi PKB

Unggahan tersebut pun mengundang beragam komentar dari warganet. Tak sedikit yang mengaku respek dengan keputusannya.

"orang hebat adalah orang yang mengakui kesalahan," ujar safira***

"meskipun salah tapi tetap bertanggung jawab," kata rizqi***

"patut dicontoh," kata bernad***

"syukurlah ada pemimpin yang mau mengakui kekurangannya. Respect," komen ryan***

"respect mengakui pak," imbuh bahod***

"terlepas dari kesalahannya, saya salut atas keberanian pak anang. Semoga jadi pembelajaran untuk kita semua. Hormat ketua," komen sedulu***