3 Jabatan PNS Ini Diperkirakan Hilang di Masa Depan

ASN.jpg
(istimewa)


RIAU ONLINE - Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) auasi menyatakan akan mengevaluasi jabatan fungsional aparatu sipil negara (ASN) atau PNS. Sehingga, sederet jabatan PNS diperkirakan akan hilang di masa depan.

Hal itu dilakukan mengingat pesatnya perkembangan teknologi digital yang memaksa sejumlah profesi akan hilang.

Lalu, jabatan PNS apa saja yang diperkirakan akan hilang? Berikut penjelasannya, seperti dilansir dari Suara.com, Minggu, 24 Juli 2022.

1. Pranata Komputer

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, dalam Rakornas Kepegawaian 2022, Kamis, 21 Juli 2022 lalu mengungkap jabatan PNS Prata Komputer saat ini hanya sekedar operator. Seharusnya, menurut Bima, pekerjaan Pranata Komputer merupakan kemampuan dasar yang dimiliki oleh PNS.

"Saya harus melakukan evaluasi terhadap jabatan fungsional sekarang. Apakah misalnya Pranata Komputer masih dibutuhkan? Karena Pranata Komputer hanya data entry operator sebetulnya. Atau diubah sama sekali? menjadi apa?" tanya Bima.


Selain itu Bima berpendapat bahwa Pranata Komputer bisa bertransformasi menjadi pekerjaan yang masih sejalan seperti halnya virtual designer, artificial design, menjadi artificial intelligence engineer, menjadi big data analyst sehingga tidak ada Pranata Komputer.

2. Tenaga Administrasi

Jabatan PNS selanjutnya yang kemungkinan hilang dalam fungsional PNS adalah Tenaga Administrasi. Jabatan ini disebut akan tergusur oleh teknologi digital. Sehingga dapat disimpulkan bahwa teknologi digital tidak hanya mengubah gaya bekerja tapi juga menghilangkan sejumlah pekerjaan.

Bima juga sempat menyindir PNS yang mengatakan kesulitan menggunakan teknologi digital. Menurutnya, PNS yang mengeluhkan hal itu hanya tidak ingin belajar.

"Alasannya 'kami sudah tua katanya. Yang pertama itu bukan tidak mampu, dia tidak mau belajar. Kedua, kita tidak bisa berharap lagi dengan orang-orang yang tidak ingin melakukan perubahan," kata Bima.

3. Macam-Macam Jabatan Fungsional PNS

Sebenarnya, ada berbagai macam jabatan fungsional PNS. Tak hanya Pranata Komputer dan Tenaga Administrasi. Ada pula Pekerja Sosial, Pemeriksa Keimigrasian, dan Penyuluh Hukum.

Sementara itu jabatan fungsional PNS lainnya ada Penilaian Pemerintah, Pranata Keuangan APBN, Pemadam Kebakaran, Analis Perdagangan, Penata Ruang, Pengawas Sekolah, Administrator Kesehatan, Guru, Dokter, Apoteker, Penyuluh Sosial, dan masih banyak lagi.