Perahu Terbalik di Kepri, 7 Korban Hilang Termasuk Tekong Boat Penyelundup PMI Ilegal

kapal-tenggelam2.jpg
(Shutterstock)


RIAUONLINE, BATAM - Tekong Kapal yang membawa para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal menjadi satu dari tujuh korban hilang dalam tragedi perahu terbalik di Perairan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 20 Juni 2022.

Sedianya, speed boat pengangkut PMI Ilegal yang diawaki 30 orang itu akan menyelundup ke Malaysia dari Batam. Namun nahas, speed boat menabrak kayu dan bocor.

Kepala Kantor SAR Tanjung Pinang, Slamet Riyadi mengungkapkan, hingga saat ini pencarian belum membuahkan hasil. Rencananya, pencarian korban hilang dalam insiden itu akan dihentikan setelah 7 hari.

"Kami akan perluas pencarian hingga 15 nautical miles ke arah timur dari lokasi kejadian. Saat ini kami masih terkendala dengan cuaca ekstrem," terangnya, seperti dilansir dari Batamnews, jaringan RIAUONLINE, Selasa, 21 Juni 2022.

 


 

Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI Tanjung Pinang, Darman M Sagala menyebutkan, tujuh orang yang masih dilakukan pencarian tersebut yakni beberapa PMI dan juga tekong speed boat.

"Tak diketahui berapa jumlah kru boat, namun tekong termasuk dari 7 orang yang hilang," kata Darman.

Darman mengungkapkan bahwa 23 orang yang selamat itu semuanya merupakan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Saat ini seluruhnya masih dilakukan pemeriksaan oleh BP2MI dan juga pihak Polresta Barelang.
"Masih kita periksa bareng Polresta Barelang, mereka 23 orang ini yang jelas calon PMI semua. Mereka naik boat dari wilayah Pantai Nongsa," tuturnya.