Kasus Terorisme, 5 Warga Indonesia Ini Diadili di Amerika

Terorisme.jpg
(Internet)


RIAUONLINE - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada 5 warga Indonesia yang dalam kasus terorisme. Mereka terafiliasi dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Lima WNI tersebut, yakni Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramadhani.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjelaskan, pemerintah AS telah menjatuhkan sanksi kepada mereka yang berperan sebagai fasiliator keuangan ISIS.

"Pemerintah AS sebelumnya telah mengomunikasikan pencantuman ini ke pemerintah Indonesia," kata Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, seperti dilansir dari Suara.com, Kamis, 12 Mei 2022.

"Mereka ada yang masih dan sudah selesai menjalani masa tahanan," kata dia.

Kelima nama tersebut ingin dimasukkan Pemerintah AS ke dalam daftar UNSanctions List on ISIL and Al Qaeda.


"Pencantuman nama ini tentunya sesuai dengan semangat yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme," kata Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia secara tegas akan menindaklanjutinya sesuai dengan otoritas dan wewenang sesuai UU No. 9/2013.

"BNPT terus berkoordinasi dengan lembaga terkait melalui Satgas Foreign Terorist Fighters (FTF)," ujar Nurwakhid.

Saat ini, BNPT telah memiliki Satgas Penanggulangan FTF yang dipimpin langsung Kepala BNPT sebagaimana keputusan Kementerian Koordianator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Profil kelima WNI tersebut diketahui BNPT memang terlibat dengan FTF ISIS. Di antaranya ada yang masih di penjara dan ada yang sudah keluar.

Dwi Dahlia, kata Nurwakhid, kini terpantau masih berada di Turki. Sementara Rudi Heryadi asal Sawangan Depok dideportasi dari Turki pada 27 September 2019.

Selanjutnya Ari Kardian asal Tasikmalaya ditangkap pada 2016 dan telah selesai menjalani masa tahanan. Sedangkan Muhammad Dandi Adhiguna asal Cianjur, Jawa Barat menjadi fasiliator pengiriman milisi ke Suriah. Kemudian, Dini Ramadhani asal Tegal saat ini diduga berada di Turki.