Dituding Lakukan Penyimpangan Seksual, Ayah Taqy Malik Bilang Begini

Mansyardin-Malik.jpg
([Instagram])

RIAU ONLINE, JAKARTA-Mansyardin Malik, diduga melakukan penyimpangan seksual kepada Marlina Octoria Kawuwung, perempuan yang mengaku sebagai istri sirinya.

Ayahanda dari selebgram Taqy Malik dituding melakukan hubungan seksual yang tidak wajar hingga timbulkan cedera, ayah Taqy Malik bereaksi.

"Soal itu nanti saja ya," kata Mansyardin Malik kepada Suara.com, Senin (13/9/2021).

Mansyardin mengelak untuk membenarkan atau membantah kabar tersebut. Disinggung soal pernikahan sirinya dengan Marlina, ia pun berjanji akan memberikan klarifiksi siang ini.

Dituding Lakukan Penyimpangan Seksual, Ayah Taqy Malik Janji Klarifikasi

Taqy Malik bersama ayahnya, Mansyardin Malik. [Instagram]


"Nanti ya, nanti siang saya dan pengacara akan preskon menjelaskan semua," tuturnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, perempuan bernama Marlina Octoria Kawuwung muncul mengaku sudah menikah siri dengan Mansyardin Malik selama dua bulan. Perempuan 34 tahun itu mengaku mendapat paksaan berhubungan seksual yang diharamkan agama, hingga menimbulkan cedera.

"Ada kerusakan dari hasil visum klien kami. Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium 4," ujar kuasa hukum Marlina, Eri Kartanegara di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/9/2021) dikutip dari suara.com

Marlina mengaku baru mengetahui penyimpangan yang dialami Mansyardin di minggu kedua pernikahan sirinya. Saat itu, ia dipaksa melayani sang suami meski sedang menstruasi.

Marlina Octoria Kawuwung dan kuasa hukumnya [Suara.com/Yuliani]

Marlina Octoria Kawuwung dan kuasa hukumnya [Suara.com/Yuliani]

"Saya sudah bilang saya nggak mau, dia bilang nggak apa-apa kok. Katanya di agama, ulama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, tapi dia memaksakan itu ke saya," kata Marlina.

Sang kakak, Fanca, yang turut hadir dalam jumpa pers itu pun ikut emosi. Pasalnya, dalam dua bulan pernikahan adiknya dengan Mansyardin, sudah enam kali adiknya dipaksa melayani sang suami dalam keadaan menstruasi dengan berhubungan seksual dari belakang.

"Istri dengan keadaan haid, dia menyimpang seksual, ini sudah tidak manusiawi," ucap Fanca.

Oleh karena itu, Marlina sudah seminggu lebih meninggalkan sang suami dan kabur ke tempat kakaknya untuk mengadu dan melakukan visum.

Permintaan perceraiannya selalu ditolak, ia pun akhirnya menyewa kuasa hukum untuk menindaklanjuti hal ini.