Makin Mesra, PDIP Perjuangan Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Tangsel

Gerindra-Rahayu-Saraswati-Djojohadikusumo.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, CIPUTAT-Gerindra terlihat makin mesra dengan PDI Perjuangan ( PDI-P) setelah Prabowo Subianto jadi menteri Jokowi. Hal itu terlihat di Pilkada Tanggerang Selatan.

DPP PDIP merekomendasikan politisi Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai calon wakil wali kota Tangerang Selatan pada Pilkada 2020. Rahayu atau biasa disapa Saras merupakan keponakan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Bidang Pemenangan Pemilu Bambang Wuryanto mengonfirmasi bahwa DPP PDI-P sudah melayangkan surat rekomendasi kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Tangerang Selatan.

Dalam surat tersebut, DPP PDI-P merekomendasikan pada DPC untuk mengusung Saras sebagai calon wakil wali kota Tangerang Selatan untuk dipasangkan dengan Muhammad sebagai calon wali kota. DPP juga menginstruksikan pasangan tersebut untuk didaftarkan ke KPU setempat.


"Soal Tangerang Selatan, 100 persen surat itu betul," kata Bambang di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 9 Juli 2020, saat ditanya soal kebenaran surat rekomendasi yang menyebar di kalangan wartawan, seperti dilansir dari Tribunnews.com. Kendati demikian, Bambang tak menjelaskan secara rinci alasan PDI-P memutuskan untuk mengusung Saras.

Ia mengatakan, keputusan itu berdasarkan pertimbangan politik. "Banyak pertimbangan di dalam politik," ujarnya.

Sebelumnya, beredar surat rekomendasi DPP PDI-P kepada DPC PDI-P Tangerang Selatan, terkait rekomendasi calon wali kota dan calon wakil wali kota Tangerang Selatan di Pilkada 2020.

Surat tertanggal 30 Juni 2020, ditandatangani Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP pemenangan pemilu Bambang Wuryanto. Dalam surat tersebut, DPP PDI-P merekomendasikan, Muhamad sebagai calon wali kota Tangerang Selatan dan berpasangan dengan politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di Pilkada Tangerang Selatan tahun 2020.

Artikel ini sudah terbit di Kompas.com