Sok Jago Hina dan Tantang Polisi, Bandar Judi Tak Berkutik Usai Disergap

bandar-sabung-ayam-ditangkap.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, RANTEPAO-Sempat berlagak jagoan, seorang bandar judi sabung ayam tak berkutik setelah disergap tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Polres Toraja Utara, Selasa 7 Juli 2020.  Pelaku dituntut dengan pasal penghinaan terhadap penguasa dan atau badan hukum dan atau pejabat yang sedang melaksanakan tugas. 

Tim yang dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajat, mengamankan pelaku di rumahnya yang berlokasi di Jalan Diiponegoro, Kelurahan Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara. 

"Pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolda Sulsel," kata Humas Polres Toraja Utara, Ipda Agus kepada kumparan, Selasa 7 Juli 2020.


Sebelumnya, pelaku pejudi sabung ayam dilaporkan ke polisi dengan nomor B/31/VII/2020/SPKT/ Res.Torut tanggal 4 Juli 2020. Surat laporan itu juga sebagai dasar penangkapan pelaku berinisial AMS. 
Bandar Judi Sabung Ayam di Toraja Utara yang Hina dan Ancam Polisi Ditangkap.

Penangkapan itu juga turut disaksikan oleh Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Hardjoko, Kasat Sabhara AKP Daryatmo, Kasat Intelkam IPTU Welfrick K.Ambarita, Panit I Resmob Polda Sulsel IPTU AfhiAbrianto dengan sejumlah personel dari Polda Sulsel dan Polres Toraja Utara. 

 

Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria teriak-teriak menantang polisi. Diketahui, pria tersebut merupakan seorang bandar judi sabung ayam di Toraja Utara. Ia menolak saat dibubarkan oleh anggota polisi dengan beradu mulut. Artikel ini sudagh terbit di Kumparan.com