Pedagang Bakso Beli Daging Babi yang Dikira Sapi, Polisi Ringkus 4 Penjualnya

Penjual-daging-babi.jpg
(akurat.co)

RIAU ONLINE, BANDUNG-Pedagang bakso beli daging babi yang dikira sapi, polisi ringkus 4 pnjualnya. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Jabar Arifin meminta masyarakat agar tidak panik dengan terungkapnya penjual daging babi mengaku sapi di Bandung.

"Untuk itu agar masyarakat tidak menjadi resah dimohon pihak berwajib untuk segera bertindak," ucap Arifin. 

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Sebab diduga masih ada pelaku lainnya yang turut memasarkan daging babi ke masyarakat. 

Pemprov Jawa Barat menanggapi soal pengungkapan kasus penjualan daging babi yang dilakukan oleh empat pria di Kabupaten Bandung. Mereka meminta agar kepolisian mengusut tuntas kasus ini. 

"Terkait perdagangan daging yang memakai borak memang harus diusut oleh pihak berwajib," katanya melalui pesan singkat, Selasa 12 Mei 2020.


"Hukum sesuai aturan," tambahnya. 

Dalam kasus ini, empat pria itu ditangkap karena telah menipu masyarakat. Mereka mengaku jika daging yang dijual adalah daging sapi. Namun pada kenyataannya daging itu merupakan daging babi.


Arifin berharap, masyarakat tidak panik dengan adanya kejadian ini. Masyarakat diharapkan selalu melakukan pengecekan terhadap kandungan gizi termasuk legalitas kebutuhan pokok yang akan mereka beli.

 

Sebelumnya, polisi menangkap empat pria karena menjual daging babi seolah daging sapi. Penangkapan ini bermula dari informasi adanya penjualan daging babi di Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran.


Setelah dilakukan penelusuran, polisi mendapati Paino dan Suyadi melakukan penjualan daging babi dengan harga Rp 60 ribu per kilogram. 
"Bahwa Saudara Paino dan Saudara Suyadi pengepul daging babi namun dijual ke publik atau masyarakat sebagai daging sapi seharga Rp 60 ribu per kilogram," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan


Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan mendapati dua pengecer yakni Andri dan Asep. Mereka menjual kembali daging tersebut ke penjual bakso dan rumah tangga dengan harga Rp 70 hingga Rp 90 ribu per kilogram di tiga kecamatan antara lain Banjaran, Baleendah, dan Majalaya.

Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com