4 Oknum TNI Curi Kabel Milik PT Telkom di Klaten

Ilustrasi-Kabel-telkom-curian.jpg
(merdeka.com)

RIAU ONLINE, SEMARANG-4 oknum anggota TNI bersama 8 warga sipil diciduk polisi karena melakukan kabel milik PT Telkom di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro, Kolonel Infantri Susanto, di Semarang, Selasa 14 April 2020 membenarkan peristiwa itu. Di mana ada empat oknum anggota TNI yang terlibat dalam pencurian itu.

"Saat ini ditangani di Denpom Solo," katanya.

Sementara untuk pelaku yang merupakan warga sipil, kata dia, ditangani polisi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Budi Harianto membenarkan pengungkapan perkara itu.


"Kami proses, sudah ditahan," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, empat oknum tentara dan 8 warga sipil ditangkap dalam peristiwa pencurian kabel milik Telkim yang terjadi di Jalan Pemuda, Kabupaten Klaten.

Delapan warga sipil yang ditangkap itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para pelaku selanjutnya dijerat dengan Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com