Mengenal Warsit, Anggota DPRD Blora yang Marahi Petugas, Mantan Napi Korupsi

WR-polo-biru-saat-menolak-diperiksa-petugas-kesehatan.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, SEMARANG-Video anggota DPRD Blora, Warsit marah dan meminta petugas kesehata untuk menujukkan surat tugas saat hendak memeriksa kesehatan dirinya viral. Akis Politisi yang maju dari partai Hanura ini sukses viral di media sosial.

Menanggapi insiden tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Siswanto angkat bicara. Ia membantah tudingan yang menyebut anggotanya enggan menjalani tes kesehatan.

"Justru saya bertanya, informasi dari mana kalau anggota DPRD menolak dites dan diperiksa kesehatannya?," ucapnya.

Siswanto menjelaskan, pada saat itu sejumlah anggota DPRD justru mendatangi petugas medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blora yang sudah berjaha di Terminal Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis 19 Maret 2020.

Ia mengatakan sejumlah anggotanya berkenan menjalani tes kesehatan meski ada beberapa orang yang ingin melakukannya di rumah sakit.

"Nggak ada yang menolak, memang ada yang ingin pemeriksaannya di rumah sakit umum daerah Cepu, karena kita memang punya RS Cepu, itu memang ada. Tapi bukan menolak," kata Siswanto.

Begitu pula dengan WR yang semula disebut-sebut memarahi seorang petugas staf medis. Siswanto mengatakan memang gaya bicara WR tinggi, namun yang bersangkutan tidak bermaksud menolak anjuran tes kesehatan.

"Itu bagian dari intonasi yang berbeda, artinya orang punya style yang berbeda-beda. Mungkin ada yang bisa dengan bahasa agak halus, agak keras, tapi itu bagian dari permintaan artinya Pak WR itu minta diperiksa tapi di RSU bukan di terminal," ucapnya.

Ia melanjutkan, "Beliau kan nyuwun sewu, kan habis dari perjalanan jauh, kemudian suasana hujan, kemudian juga malam hari. Orang kan beda-beda, ada yang ingin ke rumah sakit, kan boleh gitu,".

Lebih lanjut, Siswanto mengatakan, WR tidak bersikap arogan. Nada bicaranya yang tinggi saat berhadapan dengan petugas medis tidak bermaksud memarahi. Menurut Siswanto, saat itu WR ingin menjalani tes kesehatan di rumah sakit.

"Kalau soal Pak WE memang stylenya beliau, tidak ada ingin memarahi Pak E atau menghujat itu tidak ada. Beliau menanyakan surat tugas dan permintaan untuk diperiksa di Cepu menurut saya masih dalam batas," kata Siswanto.

Siswanto pun kembali menegaskan, bila semua anggota DPRD Kabupaten Blora berkenan menjalani tes kesehatan setelah kunjungan kerja meski di tempat dan waktu yang berbeda.

"Secara institusi DPRD, kami pimpinan dan anggota DPRD sebagian besar sudah diperiksa di terminal. Kemudian sudah ada yang diperiksa di dalam bus, apabila ada anggota kami yang belum kami sudah perintahkan hari ini untuk datang ke RSU Cepu, DKK Blora atau Puskesmas terdekat atau RSUD Blora. Jadi semua nanti akan clear," kata Siswanto, memungkasi.

Video Viral Anggota DPRD Blora Ogah Cek Kesehatan

Video mengenai ulah anggota DPRD tersebut kini viral di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook Opini Blora.

Tampak dari rekaman amatir berdurasi 2 menit 28 detik tersebut, sejumlah anggota DPRD tengah berhadapan dengan tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blora.

Terlihat anggota DPRD, WR, meradang terhadap seorang petugas medis yang berdiri di hadapannya. Ia mempertanyakan surat tugas terkait cek kesehatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan setempat.

"Kamu pejabat nggak? SOP-nya mana? Surat tugasnya mana? Ini DPR bukan anak gembala. Pakai aturan sesuai undang-undang. Ada aturannya. Kita tugas dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan TKW kita," ucap WR dengan nada tinggi.

Masih menunjukkan kekesalannya, WR mengatakan, "Mana surat tugasnya, kamu anak gembala atau petugas? Kita DPR baru kunjungan, kita ada perintah sesuai undang-undang. Bukan teroris bukan nganu, kita baik".

Hasil gambar untuk HM Warsit


 

Mendapat respons sedemikiran rupa, petugas kesehatan hanya terdiam dan sesekali menjawab dengan pelan.

Sementara,W R justru kian menunjukkan penolakannya. Ia mengaku siap diperiksa namun bila ada SOP yang jelas. Bahkan, ia menyinggung soal kondisi warga Lombok di tengah pandemi virus corona.

"Coba kamu lihat di Lombok, kemarin semua turis nggak ada. Marah masyarakat sana, nangis, kita dalam negara kesatuan gitu," ucapnya.

Tak lama, pejabat tersebut meminta petugas untuk melakukan cek kesehatan di rumah sakit. Namun anggota DPRD lainnya justru menimpali.

"Njajal Bupatine sesuk diprikso (Coba besok Bupatinya diperiksa --Red)," katanya.

WR yang semula hendak meninggalkan tempat pun, tiba-tiba berbalik badan dan kembali meradang. Ia lagi-lagi memarahi petugas medis.

"Kan dianggap masyarakat baru dari luar kota diperiksa, lha itu setiap malam ada bus dari luar kota. Dicek nggak? Beneran nggak? Saya pengawas lho," tegasnya.

"Iya Pak," jawab staf medis.

Tak cukup sampai di situ, WR bahkan mengungkit perlakuan tersebut apakah juga diterapkan kepada Bupati Blora dan jajarannya.

"Bupati sekeluarga kemarin dari Jogja diperiksa nggak? Kami setingkat Bupati. Wakil Bupati sama anak istrinya dari Jakarta diperiksa nggak?" ujarnya.

Protes tersebut kembali disambut medis dengan lunak tanpa perlawanan

Mantan Terpinda Korupsi

Dari penelusuran Tribunnews.com, Warsit pernah masuk menjadi satu di antara caleg yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi pada Pileg 2019.

Bersama dengan 48 caleg eks koruptor lainnya, Warsit maju ke tingkat DPRD kabupaten/kota dan kembali masuk ke DPRD Blora.

Dikutip dari Kompas.com, Warsit pernah terjerat kasus korupsi pos tunjangan DPRD dari APBD 2004 Kabupaten Blora senilai Rp 5,6 miliar pada 2008.

Saat itu, Warsit menjadi Ketua DPRD dan melakukan korupsi bersama Sekretaris DPRD Sukarno dan Kepala Bagian Keuangan Erna Marliana.

Atas tindakannya ini, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Blora memvonis Warsit dengan hukuman dua tahun penjara, Agustus 2009.

Masih dari Kompas.com, Warsit pernah mengajukan kasasi terhadap hukuman yang dijatuhkan kepadanya, tapi kemudian ditolak Mahkamah Agung (MA).

Sementara itu, dari harta kekayaan yang dilaporkan KPK saat maju kembali sebagai anggota DPRD Blora, Warsit memiliki harta kekayaan senilai Rp 9.974.522.365.

Dikutip dari situs resmi elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Warsit didominasi oleh kepemilikan 23 bidang tanah dan bangunan.

Nilai aset tanah dan bangunan yang dimiliki Warsit mencapai Rp 9.550.000.000.

Sebagian besar tanah dan bangunan milik Warsit berada di Blora sedangkan dua lainnya di Semarang dan Bekasi.

Selain itu, Warsit memiliki aset empat unit motor dan empat unit mobil yang nilainya mencapai Rp 796 juta.

Warsit masih memunyai aset berupa kas dan setara kas dengan nilai Rp 93.522.365.

Sayangnya, ia memiliki utang senilai Rp 465 juta sehingga mengurangi jumlah kekayaannya.

Saat Pileg 2019, nama Warsit sebenarnya sempat dicoret dalam daftar caleg sementara di Pileg 2019 karena ia adalah mantan napi kasus korupsi.

Namun sesuai putusan Mahkamah Agung (MA), caleg eks koruptor itu dikembalikan hingga akhirnya masuk di Daftar Caleg Tetap ( DCT) Pileg 2019.

 

Masuk daftar Caleg Eks Napi Korupsi

Partai Hanura

DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Welhemus Tahalele 
(DPRD Provinsi Maluki Utara 3, nomor urut 2)

2. Mudasir
(DPRD Provinsi Jawa Tengah 4 nomor urut 1)‎

3. Akhmad Ibrahim
(DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor urut 5)‎

4. YHM Warsit
(DPRD Kabupaten Blora 3 nomor urut 1)

5. Moh. Nur Hasan
(DPRD Kabupaten Rembang 4 nomor urut 1)

Artikel ini dikompilasi dari dari tribunnewstribun medan dan suara,com