Merasa "Diusir" Setelah Salat karena Tak Pakai Jilbab, Ini Penjelasan Masjid Raya

Masjid-raya-sumbar.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PADANG-Postingan seorang perempuan yang mengeluarkan uneg-unegnya lewat twitter sukses mencuri perhatian pengguna media sosial.

Unggahan akun twitter atas nama @yettiaka viral terkait larangan berada di Masjid Raya Sumatera Barat karena tidak berhijab. Dalam postingan tersebut, Yetti menyebutkan bahwa ia baru selesai menunaikan salat asar, duduk di pelataran luar dan didatangi petugas, lalu melarangnya berada di tempat tersebut.

Usai dilarang petugas tersebut, Yetti menuliskan kejadian yang di alaminya di twitter, ia menuliskan kronologi larangan tersebut.


“Saya habis salat ashar di Masjid Raya Sumbar. Sehabis salat saya duduk di pelataran luar. Lalu, datang "polisi moral" masjid lengkap dgn seragamnya, berkata, Tidak pakai hijab ya, d sini dilarang bagi yang tidak pakai hijab, tuh ada tulisan pringatannya. Bantu RT biar pada tahu,” tulisnya, Sabtu 22 Februari 2020.


Cuitan Yetti mendapat respons beragam dari netizen, bahkan hingga Senin 24 Februari 2020 sore, sudah mencapai 1.031 komentar atas cuitan Yetti tersebut.
Tidak hanya itu, cuitan Yetti di-retweet sebanyak 1.589 kali dan mendapat like sebanyak 1.560.

Selain Yetti, akun atas nama @celotehlusuh juga menyampaikan keluhan yang sama, menurutnya, keluarganya juga pernah ditegur saat berada di Masjid Raya Sumbar. Namun, waktu itu menurut @celotehlusuh, sepupunya yang tidak menggunakan hijab.

“Iya tau kak, sepupuku waktu itu juga ditegur gara2 ga pakai kerudung. Aku juga kaget karena baru tahu kalau sono harus pakai kerudung. Jadinya udah kek ngatur gaya pakaian orang gitu,” tulisnya.


Tidak hanya itu, akun atas nama @danylah mengaku juga pernah mengalami hal yang sama seperti yang dialami Yetti. Ia membalas cuitan Yetti dengan menceritakan pengalaman yang pernah ia alami saat berada di Masjid Raya Sumbar.


“Mbak pengalamannya sama.dgn saya. Nov 2019 kemarin saya sholat zuhur di mesjid Raya. Selesai sholat tiba2 saya ditegur pengurus mesjid "mana jilbabnya. Harus pakai jilbab." Waduuh...Trnyata ada peraturan tertulis di dlm mesjid hrs pakai busana muslim,” tulisnya dalam balasan cuitan Yetti.



Pantauan Langkan.id di Masjid Raya Sumbar, memang terdapat beberapa pengumuman yang ditempel di dinding masjid, pengumuman itu bertuliskan ‘Kawasan Busana Muslim & Muslimah’.


Keterangan beberapa orang petugas di Masjid Raya Sumbar, peringatan terhadap masyarakat yang tidak berpakaian islami sering dilakukan. Apalagi, masyarakat itu tidak berpakaian muslim atau muslimah di jam salat.


Salah satu pengumuman yang bertuliskan 'Kawasan Busana Muslim & Muslimah' di dinding Masjid Raya Sumbar (Foto: Irwanda/Langkan.id)
“Kalau di atas memang tidak boleh, karena batas suci. Memang, kami sering melarang dan meminta untuk turun. Tapi, kalau di kawasan bawah, tidak apa-apa,” ujar salah seorang petugas yang enggan disebutkan namanya kepada Langkan.id, Senin (24/2).


Dikatakannya, jika ingin salat dan tidak berpakaian islami, dapat memberikan penjelasan. Maka petugas akan mengizinkan untuk naik ke lantai atas.
“Kalau ingin salat namun tidak berhijab, tidak apa-apa. Langsung ambil wudu dan salat. Setelah itu, langsung turun. Tapi, kalau berkeliaran, tidak boleh. Apalagi ketika jam salat, kami larang,” tegasnya.


Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Harian Masjid Raya Sumbar, Yulius Said mengatakan, petugas yang memperingati masyarakat yang tidak berpakaian islami itu merupakan hal yang wajar. Tapi, tidak diusir.

BUSANA ISLAMI.jpg

 

Salah satu pengumuman yang bertuliskan 'Kawasan Busana Muslim & Muslimah' di dinding Masjid Raya Sumbar (Foto: Irwanda/Langkan.id)


“Tidak diusir, cuma diingatkan segera meninggalkan masjid. Karena sebelum masuk, tidak boleh datang (pengumuman) kalau tidak berpakaian muslim dan muslimah," ujarnya.


Tidak diusir, cuma diingatkan segera meninggalkan masjid.

Ketua Pengurus Harian Masjid Raya Sumbar

Ditegaskannya, siapa pun yang masuk ke lingkungan masjid harus menutup aurat. Apabila tidak memiliki mukena, pihaknya telah menyediakan dan siap mengantar ke masyarakat.

"Mukena ada di luar, lantai dua. Kalau tidak berpakaian islami tidak boleh. Itu kan masjid, harus menutup aurat. Apakah dia orang islam atau nonislam, harus begitu. Tapi nonislam ada yang berpakaian menutup aurat, boleh. Walaupun tidak salat," ungkapnya.


Dikatakan Yulis, aksi petugas melarang masyarakat yang tak berhijab berada di lantai dua Masjid Raya Sumbar itu memang disuruh. “Ini wajar, memang (petugas) disuruh, diingatkan mereka. Jika tidak bawa mukena, kita sediakan. Kalau di lantai bawah ditegur, langsung kita ambilkan mukenanya. Jika dia turun dari mobil, kita serahkan. Aturan masjid seperti itu,” katanya.

Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com