Junaida Ajak 2 Tewannya Pesta Sabu di Dapur saat Suami di Penjara

3-perempuan-pesta-sabu.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, SURABAYA-Junaida sepertinya tidak merasa sedih sang suami dijebloskan ke dalam penjara karena menjadi pengedar sabu.

Dia justru mengajak dua rekannya, Yulia Ningsih (30) dan Holilatus Sakdiah (38) untuk pesta sabu-sabu di dapur rumahnya di Desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung, Lumajang, Jawa Timur.

Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Siregar mengklaim nama tiga tersangka sudah lama menjadi target kepolisian dalam kasus narkoba.

"Mereka ini sudah lama kami incar," kata Adewira seperti dilansir Beritajatim.com, Senin 17 Februari 2020.

Dari penyidikan sementara, tersangka Junaida disebut polisi masuk dalam jaringan pengedar sabu sekaligus pemakai. Sedangkan dua temannya yang berstatus janda ini masih dalam penyelidikan, lantaran ditangkap sedang berada di rumah Junaida.


"Mereka sedang pesta di dapur, langsung digerebek oleh petugas,” kata Ade.

Dari pengeledahan, petugas mendapatkan 5,18 gram sabu yang masih dalam satu poket. Selain dipakai sendiri, diduga akan dijual.

Junaida adalah janda dari seorang pengedar sabu yakni Sunaryo yang sudah masuk penjara. Alasan demi menghidupi anaknya, dia rela jualanan sabu.

"Kami masih telusuri, dari mana pasokan sabu, karena masih memberikan keterangan berputar," katanya.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 112 (1) jo 127 (1) huruf a UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55 KUHP. Mereka terancam kurungan 12 tahun penjara.

 Artikel ini sudah terbit di Suara.com