Polda Riau Temukan Sabu Kemasan Baru saat Tangkap Kurir 15,8 Kilo Sabu

Kurir-Sabu3.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menyita 16 paket besar sabu-sabu asal Malaysia. Total narkoba yang disita mencapai 15,8 kilogram atau setara belasan miliar rupiah. Sabu-sabu itu  diselundupkan melalui pulau terluar Indonesia, Rupat. 

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman di Pekanbaru Jumat mengatakan sabu itu dijemput oleh dua orang kurir untuk diserahkan ke seorang pengendali di Kota Dumai. 

 

"Kedua tersangka menjemput sabu-sabu itu dengan sandi 'Barang Panas'. Mereka diupah Rp 5 juta untuk setiap paketnya," kata dia. 

 

Kedua kurir yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial DDM (36) dan YH (49). 

 

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat akan keberadaan mobil plat Jakarta yang masuk ke Pulau Rupat pada awal Juli 2020 lalu. Keberadaan mobil yang masuk via pelabuhan penyeberangan RoRo Dumai ke Rupat itu begitu mencolok dan menarik perhatian masyarakat. 

 

Pulau Rupat sendiri adalah Pulau yang berada persis di bibir Selat Malaka dan berbatasan langsung dengan Malaysia. Penduduk di Pulau itu tidak begitu banyak sehingga keberadaan orang luar yang masuk ke Rupat akan langsung terdeteksi. 

 


Berawal dari informasi itu, Polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, mobil itu ditemukan tengah parkir di penginapan di Kecamatan Rupat Utara. Tak lama berselang, mobil yang membawa 'barang panas' tersebut keluar dari Pulau Rupat menuju Dumai. 

 

"Selama proses penjemputan hingga keluar dari Pulau Rupat kita terus ikut mereka. Hingga di pelabuhan RoRo Dumai, kita langsung melakukan penghadangan dibantu Dinas Perhubungan," ujarnya, Jumat 10 Juli 2020.

 

Saat penangkapan berlangsung pada Senin 5 Juli 2020, Polisi menemukan seluruh paket sabu-sabu tersebut tersimpan di dalam mobil. "Sabu-sabu disimpan di bawah kursi bagian tengah," tuturnya. 

 

Dari interogasi petugas, sabu-sabu itu rencananya akan dikirim ke seorang pengendali berinisial SM. Kepada polisi, tersangka mengaku SM menunggu di sebuah rumah makan di Kota Dumai. SM jugalah yang nantinya berperan untuk mengedarkan narkoba itu. 

 

Namun, Herman mengatakan bahwa pada saat penangkapan berlangsung cukup menarik perhatian masyarakat. Bahkan, akibat ramainya masyarakat sempat membuat jalur menuju kapal RoRo tersendat. 

 

Akibatnya, pengembangan kasus itu pun terhambat. SM kabur saat polisi mendatangi rumah makan itu. 

 

Akan tetapi, Herman mengatakan telah memasukkan SM sebagai buronan. Jajarannya masih terus menyelidiki SM untuk menangkap salah satu pengendali narkoba dalam jumlah besar tersebut. 

 

Narkoba kemasan baru

 

Suherman menjelaskan bahwa dari pengungkapan itu, pihaknya turut menyita sabu-sabu dalam kemasan baru. Biasanya, dia mengatakan sabu-sabu yang berhasil disita jajarannya dibungkus rapi dengan kemasan teh bewarna hijau aksara China yang disebut Guanyiwang. 

 

Namun, salah satu paket sabu-sabu kali ini berbeda. Meski sama-sama aksara China, tetapi kemasannya lebih besar dan seluruhnya beraksara Tiongkok. 

 

"Yang ini jenis baru. Kita akan laporkan ke Mabes Polri agar masuk ke database," katanya.