Lucinta Luna Sudah Berstatus Perempuan, Tak Ada Lagi Muhammad Fatah

Lucinta-Luna2.jpg
(Suara.com)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Polisi akhirnya memberikan jawaban terkait status kelamin Lucinta Luna.

Setelah mendapatkan salinan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, permintaan Lucinta Luna menjadi perempuan telah dikabulkan.

Ya, sebab, selama ini ia disebut-sebut adalah transgender.


Pihak kepolisian dalam jumpa pers yang digelar pada hari ini, Kamis 13 Februari 2020, memastikan bahwa Lucinta Luna kini berstatus perempuan.

 

Lucinta Luna

 


"Kemarin sudah diterima putusan dari Pengadilan Jakarta Selatan tertanggal 20 Desember 2019, di mana intinya menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender dan sekarang statusnya yang bersangkutan adalah perempuan secara hukum, sah dari pengadilan dengan nama diganti dari MF jadi AP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa 11 Februari 2020 dini hari.


Pada saat penangkapan, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 2 butir pil ekstasi, 5 butir Tramadol, dan 7 butir Riklona.


Menurut keterangan polisi, 2 butir pil ekstasi dalam bentuk pecahan yang ditemukan di tong sampah, diduga sempat dibuang oleh salah satu pelaku. Sementara, Riklona dan Tramadol ditemukan di dalam tas Lucinta Luna.


Saat ditangkap, persoalan tentang jenis kelamin Lucinta Luna yang sebenarnya jadi sorotan. Sebab antara data di KTP dan paspor menunjukkan data yang berbeda. Lucinta Luna memiliki nama lahir yakni Muhammad Fatah. Selanjutnya dia berganti nama lagi menjadi Ayluna Putri. Saat ini dia menggunakan nama Lucinta Luna.


Lucinta Luna sebelumnya memang pernah mengajukan permohonan jenis kelamin di pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada awalnya, PN Jakbar menerima dan mengabulkan permohonan tersebut. Pengadilan menyatakan bahwa pemohon yang bernama Muhammad Fatah adalah berjenis kelamin perempuan dengan nama Ayluna Putri.


Namun, status putusan tersebut dicabut. Hal itu berdasarkan surat pencabutan tertanggal 4 Januari 2017. Barulah kemudian ia mengajukan permohonan ke penggantian status jenis kelamin Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mengenai dikabulkannya penggantian status jenis kelamin Lucinta Luna, sekaligus nama Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri, telah tercatat di situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Saat ini, oleh polisi, Lucinta Luna ditempatkan di sel khusus di blok wanita. Dalam sel tersebut, ia akan tinggal seorang diri. Meski ditempatkan di sel khusus, polisi memastikan tidak ada perlakuan khusus bagi Lucinta.

Artikel ini sudah terbit di Kumparan.com