Nanie Darham, Artis Seksi Pemain Film Air Terjun Pengantin Dicokok Polisi

Nanie-Darham.jpg
(detik.com)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Pemain film 'Air Terjun Pengantin', Nanie Darham, diciduk polisi dari apartemennya, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu 9 Febaruari 2020.

Nanie Darham ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya karena mengantongi sabusabu

"Kami amankan dia di apartemennya. Dari informasi yang kami dapat, yang bersangkutan pemain film," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana kepada wartawan, Senin 10 Februari 2020

Nanie Darham dihadirkan polisi saat menggelar jumpa pers sekaligus pengungkapan barang bukti.


"Dari tangan tersangka, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,88 gram," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di tempat yang sama.

Menurut Yusri Yunus, penangkapan Nanie Darham yang merupakan bintang film Air Terjun Pengantin, atas pengembangan kasus peredaran kokain di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.

"Kami lakukan penyelidikan ini selama satu bulan. Kami mendapat informasi ada bandar yang memang sering edarkan kokain ini. Sampai akhirnya kami amankan," ungkap Yusri Yunus.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana penjara paling lama 20 tahun.

Artikel ini sudah terbit di Suara.com