Lebih Parah, Ini Bedanya "Penistaan" yang Dilakukan Ahok dan Sukmawati

Jubir-Presidium-Alumni-212.jpg
(Merdeka.com)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Puisi Sukmawati Soekarnoputri yang berjudul "Ibu Indonesia" mengundang polemik di tengah masyarakat. Meskipun Sukmawati sudah menyampaikan permintaan maafnya, Presidium Alumni 212 tetap akan melaporkan Sukmawati ke polisi.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Presidium Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin, di sela-sela rapat internal pembahasan puisi Sukmawati di Sekretariat DPP PA 212, Jalan Raya Condet, Jakarta Timur.

"Rapat tadi bahas persiapan untuk besok Rabu (hari ini) kita PA mengutus orang melapor Sukmawati, insyaallah kita laporkan," kata Novel Bamukmin seperti dikutip dari Liputan6.com, Rabu 4 April malam.

Menurut Novel, puisi yang dibacakan Sukmawati di Indonesia Fashion Week 2018 atau acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya, lebih parah dari apa yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Kepulauan Seribu, 27 September 2016.

Baca juga:

Sambil Terisak, Sukmawati Minta Maaf Ke Umat Islam

Puisinya Dianggap Penistaan Agama, Sukmawati: Tak Selalu Azan Dilantunkan Merdu


"Dari sisi hukum ini lebih parah dari Ahok. Ini tersistem secara masif, ini dipersiapkan untuk bisa menyerang azan dan cadar, ini kalamullah yang diserang. Sementara Sukmawati yang kita yakini hingga kini KTP-nya Islam," ujar Novel.

"Ahok itu spontan, enggak sengaja di antara komunitas khusus bukan untuk publikasi umum. Ini dipersiapkan, artinya berhadap-hadapan dengan kamera, teks sudah ditulis, artinya enggak mungkin langsung baca gitu aja. Pastikan ada latihan agar semua berjalan lancar," dia melanjutkan.

Menurutnya, apa yang disampaikan Sukmawati sudah dipersiapkan dengan matang, sebelum membacakan puisinya yang berjudul "Ibu Indonesia" di depan umum. Novel juga yakin ada pelatihan terlebih dahulu sebelum Sukmawati benar-benar membacakan puisi tersebut.

"Kita akan laporkan kasus ini enggak main-main. Alhamdulillah udah 4 laporan hari ini, InsyaAllah akan bergelombang terus," jelas Novel.

Rapat internal Selasa malam yang berlangsung tertutup, mulai pukul 19.30 WIB hingga pukul 22.30 WIB itu sendiri dihadiri Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Y Tony Surya Putra. (1)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id