RIAU ONLINE, PEKANBARU - Provinsi Riau kembali menghadapi persoalan kabut asap dan kualitas udara yang belum sepenuhnya pulih. Usai perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sejumlah wilayah di Bumi Lancang Kuning justru masih dibayangi kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari). Melalui akun Instagram @Jikalahari, organisasi lingkungan tersebut mengingatkan bahwa Riau belum terbebas dari persoalan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam unggahan yang dipublikasikan pada 18 Agustus 2026, Jikalahari menyebut pemantauan kualitas udara menunjukkan sejumlah wilayah Riau berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan.
“Riau Belum Bebas Asap: Jumlah Hotspot Tinggi dan ISPU Tidak Sehat,” sebut Jikalahari dalam unggahan tersebut.
Jikalahari menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan kualitas udara melalui IQAir pada 18 Agustus 2026, sejumlah daerah di Riau tercatat berada pada kategori kualitas udara yang tidak sehat maupun tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Tiga wilayah yang disorot dalam unggahan tersebut yakni Pekanbaru, Bengkalis dan Siak. Di Pekanbaru, indeks standar polusi udara (ISPU) tercatat mencapai 153 dan masuk kategori tidak sehat. Sementara di Bengkalis, angka ISPU berada di level 148, yang dikategorikan tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Kondisi lebih tinggi tercatat di Siak, dengan ISPU mencapai 155 dan masuk kategori tidak sehat. Angka tersebut menunjukkan persoalan kualitas udara di Riau masih menjadi ancaman serius, terutama bagi masyarakat yang memiliki sensitivitas lebih tinggi terhadap pencemaran udara.
Jikalahari juga menyoroti jumlah titik panas yang terpantau sepanjang periode 10 hingga 17 Agustus 2026. Dalam catatannya, organisasi lingkungan tersebut menyebut terdapat 246 titik panas yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.
“Catatan Jikalahari pada 10–17 Agustus 2026 menunjukkan terdapat 246 titik panas yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Riau,” terangnya.
Banyaknya titik panas tersebut menjadi alarm bahwa ancaman karhutla di Riau belum sepenuhnya berakhir. Terlebih, munculnya titik panas dalam jumlah besar berpotensi memperburuk kualitas udara apabila berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas.
Jikalahari pun menggambarkan kondisi tersebut sebagai persoalan yang belum selesai.
Bagi masyarakat, persoalan asap bukan sekadar angka ISPU atau jumlah titik panas. Kualitas udara yang buruk dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, mengurangi kenyamanan masyarakat dan meningkatkan risiko bagi kelompok rentan.
Sekolah, fasilitas kesehatan, aktivitas luar ruangan hingga mobilitas masyarakat dapat ikut terdampak apabila kualitas udara memburuk dan kabut asap semakin pekat.
Bukan sekadar memadamkan api
Fenomena karhutla di Riau juga tidak cukup ditangani hanya ketika api sudah muncul. Upaya pencegahan, pemantauan titik panas, penegakan hukum, pengawasan terhadap wilayah rawan kebakaran serta pengelolaan lahan menjadi bagian penting dalam memutus siklus bencana asap.
Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perusahaan pemegang konsesi, masyarakat dan organisasi lingkungan memiliki peran masing-masing untuk memastikan kebakaran tidak meluas dan tidak kembali menjadi bencana asap tahunan.
Terlebih, persoalan karhutla di Riau memiliki karakteristik yang kompleks. Kebakaran dapat terjadi di lahan gambut yang membutuhkan penanganan berbeda karena api dapat menjalar di bawah permukaan dan sulit dideteksi secara kasatmata.
Karena itu, keberadaan titik panas harus menjadi bahan evaluasi dan dasar untuk melakukan tindakan pencegahan sedini mungkin. Melalui unggahan tersebut, Jikalahari pada dasarnya ingin mengingatkan publik bahwa persoalan kabut asap Riau belum selesai.

