RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, mengaku terkesan dengan implementasi program yang digagas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
Hal itu disampaikannya saat kunjungan ke Universitas Islam Riau (UIR) dalam rangka memberikan kuliah umum di Gedung Rektorat UIR, Senin, 4 Mei 2026.
Menurut Jumhur, program green policing tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga menyentuh aspek penting dalam membangun kesadaran lingkungan di tengah masyarakat.
“Saya menyaksikan langsung, ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga pembangunan kesadaran dan pemulihan lingkungan. Ini sangat baik dan patut diapresiasi,” ujarnya kepada wartawan usai kegiatan.
Ia menilai, langkah konkret yang dilakukan, seperti penanaman pohon hingga edukasi kepada masyarakat dan pelajar, menjadi modal penting untuk direplikasi di berbagai daerah di Indonesia.
“Ini bisa diduplikasi di banyak tempat. Saya cukup takjub, karena apa yang dilakukan bahkan melampaui tugas utama kepolisian,” jelasnya.
Jumhur menegaskan, pendekatan Kementerian Lingkungan Hidup saat ini lebih mengedepankan kampanye masif terkait pentingnya menjaga lingkungan, dari tingkat bawah hingga atas.
“Penindakan itu langkah terakhir. Yang utama adalah membangun kesadaran bersama bahwa bumi ini satu dan harus dijaga oleh semua pihak,” tegasnya.
Selain kuliah umum, Menteri LH juga dijadwalkan meninjau sejumlah program pengelolaan lingkungan di Pekanbaru, termasuk rencana pembangunan pengelolaan sampah di kawasan Rumbai.
Ia menyebut, persoalan sampah menjadi perhatian serius pemerintah pusat, sesuai arahan Presiden agar dapat dituntaskan dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
Dalam kesempatan itu, Jumhur turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Pekanbaru yang dinilai mulai menunjukkan perubahan signifikan dalam pengelolaan lingkungan.
“Upaya di Pekanbaru ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Banyak kepala daerah masih mencari solusi, dan ini bisa jadi referensi,” tutupnya.

