Polsek Cerenti Patroli Persuasif, Rakit PETI di Pulau Panjang Hulu Dibongkar Sukarela

Polsek-Cerenti-Patroli-Persuasif-Rakit-PETI-di-Pulau-Panjang-Hulu-Dibongkar-Sukarela.jpg
Pembongkaran rakit PETI secara mandiri oleh masyarakat Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Dok. Polsek Cerenti)

RIAU ONLINE, KUANTAN SINGINGI- Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Zero PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Kabupaten Kuantan Singingi. 

Jajaran Polsek Cerenti melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan persuasif kepada para pelaku dan pemilik rakit PETI yang beroperasi di darat Desa Pulau Panjang Hulu, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuansing, Selasa, 30 Desember 2025.

Patroli tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.30 WIB, menyusul adanya informasi dari masyarakat terkait keberadaan sejumlah rakit PETI yang masih berada di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan warga, beberapa rakit diketahui lengkap dengan mesin set dan siap beroperasi, bahkan aktivitas PETI disebut berlangsung secara terang-terangan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, memerintahkan personel Polsek Cerenti untuk melakukan pengecekan secara langsung ke lokasi.

Selain itu Akp Benny juga mengajak para pemilik dan pekerja PETI agar menghentikan aktivitas penambangan ilegal dan membongkar rakit secara sukarela.

Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan satu unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Identitas pemilik rakit tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.


AKP Benny Afriandi Siregar, menyampaikan bahwa langkah persuasif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menekan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

"Kami menindaklanjuti perintah Kapolda Riau serta Forkopimda Provinsi Riau dan Kabupaten Kuantan Singingi terkait komitmen Zero PETI".

"Kami mengimbau dengan tegas namun humanis kepada para pemilik dan pekerja PETI agar menghentikan seluruh aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah hukum Polsek Cerenti," tegas AKP Benny Afriandi Siregar.

Benny juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk membongkar rakit PETI secara sukarela tanpa harus dilakukan tindakan represif oleh aparat.

"Bagi oknum yang hingga saat ini masih memiliki rakit PETI, kami berharap ada kesadaran pribadi untuk membongkar secara mandiri".

"PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan, mencemari sungai, membahayakan keselamatan pelaku, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial," ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Benny mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi keberlangsungan ekosistem dan kehidupan generasi mendatang.

"Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif menjaga alam dan lingkungan. Sungai dan hutan adalah aset bersama yang harus kita jaga, bukan dirusak demi kepentingan sesaat," tambahnya.

Hasil dari kegiatan patroli dan himbauan persuasif tersebut membuahkan hasil positif. Para pemilik rakit menyatakan kesediaannya untuk tidak lagi melakukan aktivitas PETI di Desa Pulau Panjang Hulu. 

Bahkan, pembongkaran rakit PETI telah dilakukan secara mandiri oleh masyarakat setempat.

Selain itu, pesan dan komitmen Kapolda Riau serta Forkopimda Provinsi Riau dan Kabupaten Kuantan Singingi terkait Zero PETI berhasil tersampaikan dengan baik kepada masyarakat di lokasi.

"Kita akan terus melakukan pengawasan dan patroli rutin sebagai langkah pencegahan agar aktivitas PETI tidak kembali aktivitas serupa," pungkasnya.