RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmen kuat dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang tahun 2025.
Hal ini tergambar dari paparan data Fire Spot Tahun 2025 yang menunjukkan tren penurunan titik api di sejumlah kabupaten/kota dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus peningkatan signifikan pada upaya mitigasi dan penegakan hukum.
Berdasarkan data yang ditampilkan, wilayah Rokan Hilir masih menjadi daerah dengan jumlah titik api tertinggi pada 2025, meskipun terjadi penurunan signifikan dibandingkan 2024.
Hal serupa juga terlihat di Rokan Hulu, Bengkalis, Kampar, hingga Kota Pekanbaru yang menunjukkan penurunan fire spot berkat langkah pencegahan masif dan kolaboratif.
Sementara itu, beberapa wilayah seperti Pelalawan, Kepulauan Meranti, dan Indragiri Hulu masih memerlukan perhatian khusus karena adanya peningkatan titik api dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, Polda Riau memastikan seluruh daerah telah masuk dalam peta pengawasan dan pengendalian terpadu.
Dalam aspek mitigasi, Polda Riau bersama pemerintah daerah dan unsur terkait telah melaksanakan berbagai langkah konkret.
Sepanjang 2025 tercatat:
-
1.006.453 himbauan kepada masyarakat
-
1.045.690 sebaran maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan
-
1.202.324 kegiatan patroli karhutla
-
904 sekat kanal
-
1.452 kegiatan pemadaman dan pendinginan
-
37.215 pemasangan spanduk
-
953 pembangunan embung
-
214 menara pantau
-
187 sumur bor
-
8 apel siaga karhutla
-
222 kegiatan Focus Group Discussion (FGD)
Langkah-langkah ini menjadi bukti keseriusan Polda Riau dalam menekan potensi karhutla sejak dini, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga edukasi dan pencegahan berkelanjutan.
Di sisi penegakan hukum, Polda Riau mencatat peningkatan signifikan. Jumlah tindak pidana karhutla pada 2025 mencapai 61 perkara, meningkat 41 perkara atau 205 persen dibandingkan 2024 yang hanya 20 perkara.
Jumlah tersangka juga melonjak tajam. Pada 2025 tercatat 70 tersangka, meningkat 53 orang atau 304 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 23 tersangka.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa peningkatan angka penindakan ini bukan berarti karhutla semakin tidak terkendali, melainkan menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak pelaku pembakaran lahan.
"Kami tidak main-main dalam penanganan karhutla. Peningkatan jumlah perkara dan tersangka justru menunjukkan bahwa penegakan hukum berjalan tegas dan transparan. Siapa pun yang terbukti membakar hutan dan lahan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Irjen Pol Herry Heryawan, Minggu, 28 Desember 2025.
Kapolda Riau juga menekankan bahwa keberhasilan penanggulangan karhutla tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada peran aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
"Karhutla adalah musuh bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar".
"Pencegahan jauh lebih baik daripada pemadaman. Kesadaran kolektif adalah kunci agar Riau terbebas dari asap," pungkasnya.

