RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat memberikan peringatan keras kepada seluruh personel Polda Riau maupun jajaran Polres agar tidak bermain-main dengan narkotika.
Lulusan Akpol 1992 itu menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi anggota Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran barang haram tersebut. Bahkan, sanksi tegas telah disiapkan bagi personel yang kedapatan melanggar.
Personel yang terbukti sebagai pengguna narkoba terancam sanksi demosi selama tiga tahun, sedangkan mereka yang terlibat sebagai pengedar akan dipertimbangkan untuk dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Peringatan tersebut disampaikan Arman saat memimpin Apel Pagi Jam Pimpinan di Lapangan Apel Mapolda Riau, Senin, 2 November 2026.
Dalam arahannya, Arman menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi utama bagi setiap anggota dalam menjalankan tugas kepolisian. Disiplin, menurutnya, tidak sebatas persoalan kehadiran, tetapi juga harus tercermin melalui sikap tampang, perilaku, etika berkomunikasi hingga cara berinteraksi dengan pimpinan, sesama anggota maupun masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada perilaku arogan dalam lingkungan organisasi Polri. Para pimpinan diminta menghargai setiap kerja keras bawahannya, sementara seluruh personel harus menjunjung tinggi etika dan sikap saling menghormati.
“Lupakan yang lalu, kita lihat ke depan bagaimana kita bisa berbuat lebih baik kepada masyarakat,” tegas Arman.
Selain persoalan kedisiplinan, Kapolda juga meminta seluruh jajaran meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan. Antisipasi terhadap potensi banjir dan genangan air harus menjadi perhatian, terutama di sejumlah wilayah rawan di Kota Pekanbaru.
Personel yang bertugas di lapangan juga diingatkan untuk mempersiapkan perlengkapan keselamatan. Selain itu, kendaraan operasional maupun administrasi perorangan harus dipastikan dalam kondisi lengkap sebelum melaksanakan tugas.
Namun, perhatian khusus dalam apel tersebut tertuju pada persoalan penyalahgunaan narkotika di lingkungan internal kepolisian.
Arman mengaku masih menerima informasi mengenai adanya anggota yang terlibat narkoba, bahkan diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran.
Ia pun mempertanyakan bagaimana institusi kepolisian dapat memberantas narkoba di tengah masyarakat apabila masih terdapat personel yang justru terlibat dalam bisnis maupun penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
"Tidak ada ampun untuk para pengguna maupun pengedar narkoba. Bagaimana kita akan melakukan tindakan terhadap narkoba di masyarakat kalau di internal sendiri masih ada anggota yang bermain dengan barang haram tersebut," tegasnya.
Untuk memberikan efek jera, Kapolda juga menyiapkan pola pembinaan khusus bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika. Setelah menjalani penempatan khusus (patsus) dan proses penindakan, personel tersebut akan menjalani pembinaan di lingkungan Satbrimob.
Dalam proses pembinaan itu, pengawasan melekat akan dilakukan oleh Provos. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah anggota mengulangi pelanggaran serupa sekaligus menjadi peringatan bagi personel lainnya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Tidak hanya narkoba, Arman juga mengeluarkan instruksi terkait larangan penggunaan vape atau rokok elektrik di lingkungan Polda Riau dan seluruh Polres jajaran. Larangan tersebut berlaku bagi seluruh personel Polri maupun masyarakat yang datang berkunjung ke lingkungan kepolisian.
Untuk memastikan aturan berjalan, Kapolda meminta Kabid Propam melakukan pengawasan serta menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Menutup arahannya, Arman mengajak seluruh jajaran menjadikan momentum apel tersebut sebagai titik awal untuk melakukan pembenahan diri, meningkatkan kedisiplinan dan memperkuat komitmen dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Ia menegaskan, kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun melalui kinerja nyata dan pelayanan yang benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Berikan yang terbaik kepada masyarakat. Jadikan polisi benar-benar dipercaya sehingga kita bisa melaksanakan tugas dengan baik dan masyarakat terlayani dengan baik,” pungkasnya.

