RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang mengalokasikan anggaran Rp2 miliar untuk membantu menebus ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan.
Menurutnya, program tersebut merupakan kebijakan yang sangat positif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu. Sebab, ijazah merupakan hak penting bagi setiap anak yang harus dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Pemko Pekanbaru. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap dunia pendidikan dan masa depan anak-anak. Jangan sampai persoalan ekonomi orang tua justru menghambat masa depan anak," ujarnya, Sabtu 31 Oktober 2026.
Ia berharap program tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten hingga seluruh anak yang memenuhi kriteria bantuan bisa mendapatkan kembali ijazahnya.
Sabarudi juga mendorong agar proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara cermat, transparan, dan tepat sasaran. Dengan demikian, bantuan benar-benar diterima oleh siswa yang membutuhkan.
"Harapan kita, program ini tidak berhenti pada tahap awal saja. Sebanyak 640 anak yang sudah terdata harus menjadi perhatian bersama. Jika memang mereka berasal dari keluarga kurang mampu, pemerintah harus hadir mencarikan solusi," tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan pendidikan tidak boleh semata-mata dilihat dari sisi administrasi dan pembayaran. Pemerintah, sekolah, serta seluruh pemangku kepentingan harus memiliki kepedulian yang sama agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan meraih cita-cita hanya karena keterbatasan ekonomi keluarga.
"Kami di DPRD tentu mendukung program yang berpihak kepada masyarakat seperti ini. Pendidikan adalah investasi masa depan. Jangan sampai ijazah yang seharusnya menjadi bekal anak meraih masa depan justru tertahan karena ketidakmampuan orang tuanya," tutupnya.

